Kamis, November 6, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jimly Ingatkan Jangan Ada Lagi yang Berusaha Ubah Pancasila

redaksi by redaksi
2020-06-19
in Nasional, Politik
0
Jimly Ingatkan Jangan Ada Lagi yang Berusaha Ubah Pancasila
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan kepada siapa pun soal Pancasila agar jangan pernah ada lagi yang berusaha mengubah rumusan finalnya dalam alinea 4 pembukaan UUD 45’.

“Jngn kmbali ke versi usulan pribadi Bung Karno dlm Pidato 1 Juni ataupun versi resmi Piagam Jkt 22 Juni 45,” cuitannya, Jumat (19/6/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

2025-11-05
Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

2025-11-05

Kata Jimly hal itu untuk menghindari kita tidak lagi kembali ke perdebatan lama.

“Lebih baik ke depan, brsatu utk maju.”

Soal RUU HIP, Jimly mengatakan bahwa bisa-bisa saja dibahas kembali ketika pro dan kontra sudah mereda. Namun dengan catatan, cukuplah mengatur haluan pembinaannya saja.

“Bukan menjabarkan haluan substansi ideologisnya, apalagi dg merujuk hanya ke pidato Bung Karno yg baru merupakan pendapat pribadi, supaya tdk kembali ke perdebatan lama.”

Sebelumnya, ia juga mengingatkan bahwa Pancasila itu harus dijaga. Jangan lagi kembali ke versinya Bung Karno 1 Juni 1945 ataupun kembali ke versi Piagam Jakarta 22 Juni 1945.

Menurut dia, soal Pancasila itu sudah final. Disahkan pada 18 Agustus 1945.

“Itulah yg konstitusional & resmi berlaku. Jngan lagi mundur ke konflik masa lalu.”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Pancasilapolitik
Previous Post

Tidak Kontekstual Menggabung Pelajaran Agama dengan PKn

Next Post

85th Buya Syafii, Mengabdi Tiada Henti

Next Post
85th Buya Syafii, Mengabdi Tiada Henti

85th Buya Syafii, Mengabdi Tiada Henti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

2025-11-05
Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

2025-11-05
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

2025-11-03
Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

2025-11-03
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In