Jakarta (parade.id)- Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS triliunan rupiah dinilai Presidium Relawan muda Indonesia untuk demokrasi (RMID) Muhammad Jufri tepat sasaran, tanpa ada tendensi politik dari pihak mana pun.
“Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak pidana korupsi itu sudah sangat profesional, terukur,” kata dia, Rabu (17/5/2023), dalam keterangannya kepada media.
“Kejaksaan Agung sudah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hasilnya kejaksaan menetapkan Jhonny G Plate sebagai tersangka, ini membuktikan kejaksaan agung telah melalui mekanisme pemeriksaan yang ada, dan pastinya kejaksaan agung telah memiliki bukti otentik pada kasus mega korupsi tersebut”, sambung Jufri.
Jufri meminta kepada pihak-pihak yang berkepentingan agar jangan menggiring opini liar terhadap kasus mega korupsi ini.
“Beliau ini adalah tersangka. Jadi pihak-pihak yang berkepentingan kami minta jangan menggiring opini liar bahwa Jhonny G Plate adalah korban politik”, pintanya
Sebelum penetapan tersangka Jhonny G Plate oleh Kejaksaan Agung, sudah ada lima orang yang ditangkap dan tersangka pada Januari 2023 lalu.
Menurut Jufri, hal itu membuktikan bahwa Kejaksaan Agung sudah melakukan penyelidikan secara komprehensif dan sistematis.
“Jad, menurut kami ini jelas pidana murni. Jangan dipolitisasi seakan akan Jhonny G Plate ini adalah korban Politik”, tegasnya.
Aktivis yang berasal dari melanesia itu mendorong Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh Burhanuddin dalam menuntaskan kasus mega korupsi ini sampai ke akar-akarnya.
“Saya meyakini bahwa kasus mega korupsi ini masih ada tersangka lain dan kami akan terus bersama Kejaksaan Agung untuk mengawal kasus mega korupsi ini hingga tuntas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.
(Verry/parade.id)