Senin, Juli 7, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Jubir: Penyelenggaraan Pilkada Tidak Bisa Menunggu Pandemi Berakhir

redaksi by redaksi
2020-09-21
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
Jubir: Penyelenggaraan Pilkada Tidak Bisa Menunggu Pandemi Berakhir

Dok: CNN Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Juru Bicara (jubir) Presiden M Fadjroel Rachman menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap sesuai jadwal, yakni pada 9 Desember 2020. Alasannya karena demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

Namun demikian, kata di, Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada.

Related posts

Revisi UU Pemilu Diperlukan

Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

2025-07-06
Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03

“Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir,” demikian keterangan resminya kelada wartawan, Senin (21/9/2020).

“Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis,” sambungnya.

Menurut dia, penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi bukan hal mustahil.

“Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tandasnya.

Ia mengklaim bahwa semua Kementerian dan Lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

“Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.”

Pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Pilkada serentak ini menurut dia harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan  demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

Next Post

Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

Next Post

Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Revisi UU Pemilu Diperlukan

Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

2025-07-06
Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In