Kamis, Agustus 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kalau Jokowi Melanggar Hukum, Diprosesnya Bukan ke Polri

redaksi by redaksi
2021-02-28
in Hukum, Nasional
0

Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikerumuni oleh masyarakat saat mengunjungi Kabupaten Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021), (tangkapan layar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kunjungan Presiden Jokowi ke Maumere, NTT yang menyebabkan kerumunan disorot publik. Selain dianggap melanggar protokol kesehatan, Presiden juga dianggap tidak sesuai ucapannya terkait “menciptakan” kerumunan.

Namun demikian, ada pula yang menganggap bahwa kunjungan Jokowi yang menyebabkan kerumunan itu bukanlah salahnya. Ia (Jokowi) hanya melaksanakan tugas kerjanya. Spontanitas.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Pakar hukum Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti hal tersebut. Ia menyoroti dari sisi hukumnya, yakni adanya pelaporan atas kerumunan yang terjadi ketika kunjungan Presiden Jokowi.

Menurut Jimly, kalau Presiden melanggar hukum, itu sudah ada aturannya. Aturan itu tertuang di UUD 45, yaitu diproses di DPR, ke MK dan MPR, bukan ke Polri via peradilan biasa.

“Sedih jg dg adanya kasus orang melaporkan dugaan tindak pidana yg dilakukan Presiden Jokowi ke Bareskrim POLRI. Presiden itu kepala negara & kepala pemerintahan,” kata dia, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

Sebelumnya, viral video Presiden Jokowi dikerumuni banyak orang ketika kunjungan kerja di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin. Protokol kesehatan pun dianggap tidak ada.

Dalam kerumunan itu, Presiden Jokowi tampak membagikan sesuatu dengan dilempar ke arah masyarakat.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#NTT#Pakar#Presiden
Previous Post

Pakar Dukung Partai Nasdem Kembali Adakan Konvensi Capres

Next Post

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Next Post

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In