Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kalau Pemilu 2024 Ditunda

redaksi by redaksi
2022-02-28
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
Revisi UU Pemilu Diperlukan

Foto: dok. kontras.org

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti bikin catatan ‘KALAU’. Catatan Mu’ti berisikan soal wacana penundaan Pemilu 2024.

Catatan Mu’ti dituangkan ke dalam akun Twitter-nya, Senin (28/2/2022). Berikut tulisannya, yang dikutip parade.id:

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

KALAU
Kalau Pemilu 2024 ditunda karena alasan bencana, apakah ada yang bisa menjamin bahwa di tahun depan tidak ada bencana?

Kalau Pemilu 2024 ditunda karena perang Rusia-Ukraina, apakah ada yang bisa menjamin perang akan segera berakhir?

Kalau Pemilu 2024 ditunda karena masa pandemi, jangan-jangan tahun ini pandemi sudah berakhir dan akan menjadi endemi seperti yang dikatakan Pemerintah?

Kalau biaya Pemilu 2024 ditunda karena biaya mahal, apakah biaya tidak bisa dikurangi? Kalau ekonomi negara makin membaik, apakah 2024 negara tidak punya uang membiayai Pemilu?

Mu’ti juga sebelumnya pernah berkomentar soal wacana penundaan Pemilu 2024. Ia mengimbau sebaiknya para elit politik bersikap arif, bijaksana, serta mementingkan masa depan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Imbauan Mu’ti tersebut terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

“Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi,” kata Mu’ti, Jumat (25/2/2022).

Sebaiknya, kata Mu’ti, para elit itu melihat langsung keadaan di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka. Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat.

“Sebaiknya wacana menunda Pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti Presiden-Wakil Presiden, Menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Wacana penundaan Pemilu coba digaungkan oleh beberapa elit politik. Di antaranya Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Masing-masing dari mereka memiliki alasan mengapa Pemilu 2024 ditunda. Misal Ketum PAN, Zulikfli beralasan karena krisis ekonomi dampak Covid-19.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Muhammadiyah#Nasional#Pemilu2024#Pendidikan
Previous Post

FBTPI Selenggarakan Kongres Ketiga, Ketum KPBI Singgung Partai Buruh

Next Post

Kominfo Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Isu Arus Data Lintas Negara

Next Post

Kominfo Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Isu Arus Data Lintas Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In