Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Isu Arus Data Lintas Negara

redaksi by redaksi
2022-02-28
in Teknologi
0

Foto: Kementerian Komunikasi dan Informatika

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak seluruh pemangku kepentingan memperjuangkan isu arus data lintas negara pada forum Digital Economy Working Group (DEWG) G20.

“pertukaran data lintas negara inilah yang Indonesia akan coba perjuangkan di level G20, supaya ada tata kelola yang lebih baik diantara negara-negara anggota G20. Kami merasa sangat senang karena bisa berdiskusi mengenai pemahaman Cross-Border Data Flow,” kata juru bicara Kominfo, sekaligus salah satu ketua DEWG G20, Dedy Permadi, dalam siaran pers, dikutip Minggu.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Kominfo mengharapkan ekosistem yang berhubungan dengan data dan telekomunikasi bisa memberikan masukan kepada mereka mengenai arus data lintas negara.

Isu ini penting untuk didiskusikan dalam forum internasional karena tiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam tata kelola data pribadi. Kominfo mengutip laporan Bank Dunia pada 2021, sekarang terdapat tiga jenis kebijakan pengelolaan data pribadi yang diterapkan berbagai negara di dunia.

Pertama, tata kelola “open data transfer”, tidak ada batasan atau hanya sedikit batasan pada pertukaran data pribadi lintas batas. Dari 116 negara yang disurvei Bank Dunia, ada 39 negara yang menerapkan kebijakan ini, antara lain Kamboja, Pakistan dan Arab Saudi.

Kedua, “conditional transfer”, keseimbangan antara kewajiban melindungi data pribadi dan kebutuhan keterbukaan transfer data. Terdapat 66 negara yang menggunakan pendekatan ini, antara lain Indonesia, Argentina, Korea Selatan, Afrika Selatan dan negara yang tergabung dalam Uni Eropa.

Ketiga, kebijakan “limited transfer”, ada persyaratan untuk aliran data pribadi lintas negara, termasuk untuk perusahaan dan organisasi lainnya. Sebanyak 11 negara menggunakan kebijakan ini, yaitu China, Rusia dan Vietnam.

Selain perbedaan tata kelola, Kominfo melihat ada tiga tantangan lainnya dalam isu keamanan data yaitu serangan ransomware, rekayasa sosial (social engineering) dan perusakan data siber.

Indonesia, kata Dedy, berada di peringkat 16 untuk negara yang paling sering menjadi target serangan siber.

Kominfo juga menyatakan pemerintah akan ikut serta dalam memperkuat regulasi, tata kelola, teknologi dan sumber daya manusia.

*Sumber: Antara

Tags: #DEWGG20#Teknologi
Previous Post

Kalau Pemilu 2024 Ditunda

Next Post

Kehadiran MotoGP di Mandalika Lecutan Semangat bagi Galang Hendra

Next Post
Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

Kehadiran MotoGP di Mandalika Lecutan Semangat bagi Galang Hendra

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In