Jakarta (PARADE.ID)- Aplikasi edit foto, FaceApp, kembali viral di media sosial akhir-akhir ini. Pengembang aplikasi asal Rusia, Wireless Lab, merilis beberapa filter baru: swap gender.
Filter tersebut memungkinkan seseorang mengubah foto wajah dari perempuan menjadi laki-laki atau sebaliknya.
Pantauan Cyberthreat.id, di Instagram tagar #faceapp hingga artikel ini ditulis, Senin (22 Juni 2020), pukul 11.00 WIB telah mencapai 1,1 juta unggahan. Sementara, tagar #faceappchallengemencapai 223 ribu unggahan.
General Manager untuk Asia Tenggara di Kaspersky, Yeo Siang Tiong mengatakan masa isolasi dan saat masyarakat terjebak di rumah selama pandemi telah mendorong banyak orang untuk menghabiskan lebih banyak waktu di media sosial dibandingkan sebelumnya.
Alhasil, berbagi foto dan video menggunakan aplikasi FaceApp menjadi populer kembali, kata Yeo. Ia pun kembali mengingatkan pengguna akan risiko privasi.
“Kami juga selalu mengingatkan bahwa tidak ada salahnya menggunakan aplikasi ini. Tetapi, kami juga mendesak pengguna media sosial untuk selalu memperhatikan dengan seksama seberapa besar informasi pribadi mereka akan digunakan dan dibagikan oleh aplikasi tersebut demi menghindari berbagai risiko,” ujar Yeo dalam siaran persnya yang diterima Cyberthreat.id, Senin.
Sementara, Analis Keamanan Senior di Kaspersky, Fabio Assolini mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan malware di FaceApp yang tersedia di toko-toko aplikasi resmi, seperti Play Store dan App Store..
Yang menjadi sorotan Kaspersky justru di teknologi pengenalan wajah (facial recognition) yang dipakai di FaceApp.
Menurut Assolini, teknologi pengenalan wajah merupakan teknologi yang banyak digunakan dalam berbagai sistem informasi, terutama untuk otentikasi kata sandi. Oleh karenanya, pengguna untuk berhati-hati dalam berbagi gambar dengan pihak ketiga.
“Setiap sistem pengenalan wajah yang tersedia secara luas pada akhirnya dapat digunakan baik untuk hal bagus maupun yang jelek,” jelas Assolini.
Assolini menambahkan, perusahaan yang memiliki aplikasi semacam itu berpotensi memfasilitasi atau menjual gambar-gambar tersebut kepada entitas yang menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membuat modifikasi pengenalan wajah.
“Selain itu, harus diperhitungkan bahwa data itu disimpan di server pihak ketiga dan juga berpotensi untuk dicuri oleh para pelaku kejahatan siber dan digunakan sebagai identitas samaran,” kata Assolini.
Oleh karenanya, ia menyarankan pengguna untuk membaca dan memahami persyaratan privasi yang diminta oleh aplikasi tersebut. Lalu, perlakukan teknologi pengenalan wajah layaknya kata sandi: jangan menggunakannya secara bebas.
Pada Juli 2019, FaceApp sempat dihantam beberapa isu privasi dan isu penjualan atau berbagi data pengguna kepada pihak ketiga.
FaceApp membantah penjualan atau berbagi data pengguna kepada pihak ketiga. Perusahaan juga menegaskan, data pengguna tidak pernah ditransfer ke pemerintah Rusia dan sebagian besar gambar dihapus dari server-nya dalam waktu 48 jam setelah pengiriman.
(Cyberthreat/PARADE.ID)