Kamis, Maret 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Kasus Corona Naik, Afsel Kembali Terapkan Jam Malam

redaksi by redaksi
2020-07-13
in Internasional
0
Kasus Corona Naik, Afsel Kembali Terapkan Jam Malam
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Johannesburg (PARADE.ID)- Afrika Selatan akan kembali melarang penjualan alkohol selain menerapkan jam malam untuk menurunkan tekanan yang dihadapi kalangan rumah sakit karena penularan virus corona melonjak, kata Presiden Cyril Ramaphosa, Minggu (12/7).

Pemerintah Ramaphosa pada Maret memberlakukan karantina wilayah, salah satu yang paling ketat di dunia.

Related posts

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23

Pemerintahannya berhasil memperlambat gelombang penularan, namun telah melonggarkan banyak larangan karena khawatir akan dampaknya pada perekonomian.

Afrika Selatan memiliki jumlah terbesar pengidap virus corona di Afrika dan saat ini mencatat rekor keempat di dunia dalam angka kasus tambahan harian.

Dalam pidato yang ia sampaikan di televisi, Ramaphosa mengatakan negara yang dipimpinnya itu tidak bisa membiarkan rumah-rumah sakit dan klinik kesehatan dibebani dengan kasus-kasus kecelakaan yang berkaitan dengan konsumsi alkohol.

“Perjuangan ini untuk menyelamatkan setiap nyawa, dan kita perlu memastikan ketersediaan setiap tempat tidur,” katanya. “Badan virus corona jauh lebih bengis dan menghancurkan daripada yang kita ketahui selama ini.”

Jam malam akan diterapkan dari pukul 21.00 hingga 04.00 dan mulai berlaku pada Senin. Pengecualian akan diberikan pada warga yang harus pergi bekerja dan memerlukan bantuan medis.

Aturan penggunaan masker akan diperketat dan negara itu akan tetap berada pada tingkat ketiga –dari lima level– menyangkut sistem kewaspadaan virus corona.

Kunjungan keluarga dan kegiatan kemasyarakatan tetap dilarang.

Ramaphosa mengatakan gambaran yang ada saat ini menunjukkan bahwa beberapa provinsi akan mencapai puncak infeksi COVID-19 pada akhir Juli atau akhir September.

Ia mengatakan para pakar telah mengungkapkan pola-pola, yang memperkirakan bahwa akhir tahun ini akan terjadi 40.000 hingga 50.000 kematian akibat virus corona.

“Kita harus menempatkan masalah ini sebagai tugas utama yang paling penting agar dapat membuktikan bahwa perkiraan itu salah.”

Kementerian Kesehatan Afsel pada Minggu melaporkan 12.058 kasus baru COVID-19 sehingga secara keseluruhan jumlahnya tercatat 276.242.

Sementara itu, jumlah kematian bertambah sebanyak 108 menjadi 4.079.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Afrika#Coronavirus#Internasional#Kesehatan
Previous Post

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Bekas Pimpinan DPRD Jambi

Next Post

Kementerian BUMN Gandeng IFC Perbaiki Penerapan GCG

Next Post
Kementerian BUMN Gandeng IFC Perbaiki Penerapan GCG

Kementerian BUMN Gandeng IFC Perbaiki Penerapan GCG

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In