Rabu, November 26, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kasus Novel, HMI: Seakan Tidak Berjalan Sesuai Prinsip Keadilan

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Hukum, Nasional
0
Kasus Novel, HMI: Seakan Tidak Berjalan Sesuai Prinsip Keadilan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Beberapa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Universitas Bung Karno (UBK) melakukan konferensi pers menolak jaksa penuntut atas terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka menyesali atas jaksa penuntut yang mengenai terdakwa hanya satu tahun bui.

“Kondisi saat ini seakan tidak berjalan sesuai prinsip keadilan. Malah ada yang aneh. Kami kader HMI muak dengan lemahnya hukum di bawa rezim Joko Widodo,” demikian siaran pers yang diterima redaksi parade.id, Kamis (18/6/2020).

Related posts

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25
Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24

Mereka juga melihat hukum sepertinya saat ini hanya berlaku pada kepentingan elit yang borjuis.

“Ini jelas tersangka dua oknum kepolisian, yang aneh pengadilan terkesan membela oknum kepolisian dengan cara meringankan hukuman kami protes dan akan menggelar aksi dan menuntut,” kata Rivaldi, salah satu kader HMI.

Ada tiga tuntutan mereka. Pertama, mereka meminta agar segera membentuk Tim Pencari Fakta khusus demi mencari keadilan dan menemukan aktor intelektual di balik kasus penyiraman Novel Baswedan. Kedua, mereka meminta kepada Tito Karnavian terbuka dalam menjawab kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel, mengingat pada saat ini Tito menjabat sebagai Kapolri.

Ketiga, mereka meminta JPU R. Fedrick Adhar bertanggung jawab di mata hukum terkait tuntutan 1 tahun penjara terhadap dua oknum kepolisian yang sengaja melakukan tindakan kriminal.

“PRESIDEN GAGAL DALAM MENJALANKAN TUJUAN REFORMASI HUKUM YAKNI UNTUK MEMULIHKAN KEPERCAYAAN PUBLIK, MEMBERIKAN KEADILAN PADA RAKYAT.”

Mereka juga berniat akan membuat petisi dukungan penolakan putusan dan petisi.

“Akan kami laksanakan pada hari Minggu, 21 Juni 2020 di Bundaran HI,” demikian kata Rivaldi.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #HMI#Hukum#KPK#Nasional
Previous Post

AS: Trump Minta Bantuan Xi Jinping Agar Menang Pilpres

Next Post

Tolak 500 TKA, Ketua DPRD Pimpin Demonstran, AP2 Sultra Memfasilitasi

Next Post
Tolak 500 TKA, Ketua DPRD Pimpin Demonstran, AP2 Sultra Memfasilitasi

Tolak 500 TKA, Ketua DPRD Pimpin Demonstran, AP2 Sultra Memfasilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

Penguatan Tauhid dan Tantangan Global bagi Generasi Muda

2025-11-25
Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

Patrick Walujo Mundur sebagai CEO GoTo, Hans Patuwo Dinominasikan Penggantinya

2025-11-24
Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

2025-11-24

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi KSPI Tolak Kenaikan Upah 2026 Tanggal 22 Enggak Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GPBI Desak Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Kawasan Industri IMIP, Imbas Ledakan Smelter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In