Selasa, Juli 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Riau 2012-2014 Johnson Silitonga, kemarin, kepada media

redaksi by redaksi
2023-09-15
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Kasus Rempang soal Komunikasi antara Masyarakat dan Pemerintah

Foto: Ketua DPD KNPI Riau 2012-2014 Johnson Silitonga, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kasus Rempang soal komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua DPD KNPI Riau 2012-2014 Johnson Silitonga, kemarin, kepada media.

Menurutnya, bisa saja informasi yang tersampaikan kepada masyarakat itu cenderung tidak eksplisit sehingga dapat menimbulkan salah persepsi di berbagai kalangan masyarakatnya.

Related posts

Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

2026-07-07
Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

2026-07-06

“Dalam menyikapi persoalan kurangnya komunikasi yang efektif itu, sebaiknya pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan dengan komunikasi lebih terorganisir, bukan komunikasi yang implisit. Apalagi pendekatan yang digunakan represif, yang tidak terukur sehingga dapat menimbulkan resistensi di masyarakat, dalam efektifitas proses komunikasi itu sendiri,” ungkapnya.

Di dalam konteks kebijakan publik, Johnson melanjutkan, investasi memang merupakan instrumen pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan daerahnya.

Namun, variabel utama yang paling diperlukan dan menjadi perhatian investor adalah iklim dari wilayah tujuan investasinya, yakni kondisi sosial politik yang kondusif dan kepastian hukum.

Oleh karena itu, mantan Ketua Bidang Kebijakan Pubilk DPP KNPI ini mengingatkan agar aparatur pemerintah, baik di pusat maupun daerah harus senantiasa profesional dan bijak dalam komunikasi publik. Baik itu terhadap kepentingan masyarakatnya maupun kepentingan investor agar iklim sosial politik yang  kondusif dimaksud dapat selalu terjaga.

“Stigma kekerasan  (anarkisme) dalam setiap penyelesaian polemik seperti pada kasus pulau Rempang merupakan potret dari berbagai kasus serupa di tanah air dan fenomena seperti ini harus mulai diubah karena masih banyak bentuk metode kerja yang bijak dan efektif apabila itu dilakukan oleh orang atau tim yang tepat dan memiliki integritas,” katanya.

“Momentum era digitalisasi saat ini ada baiknya juga buat pemerintah pusat maupun daerah untuk merevitalisasi dan memodernisasi pengelolaan sistem manajemen investasi. Memodernisasi sistem administrasi maupun sistem proteksinya agar secara periodik mempermudah kinerja dalam monitoring sehingga pemerintah ke depannya tidak selalu reaktif dalam merespon harus antisipatif,” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Johnson#Rempangpolitik
Previous Post

Semua Poin UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Jokowi Tidak Menghormati Perjuangan Buruh

Next Post

Dewan Rakyat Dayak Menyoroti Infrastruktur yang Ada di Berau

Next Post
Dewan Rakyat Dayak Menyoroti Infrastruktur yang Ada di Berau

Dewan Rakyat Dayak Menyoroti Infrastruktur yang Ada di Berau

Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

2026-07-07
Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

Mahasiswa Aceh Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Banjir

2026-07-06
Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

Perludem, Bappenas, dan ICW Dorong Digitalisasi Bantuan Keuangan Partai Politik

2026-07-06
Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

Aliansi Pemuda ALA Ajak Anak Muda Aceh Kenali Bendera Alam Peudeuëng

2026-07-04
MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In