Jumat, Oktober 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kata Pakar soal Ditundanya Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Teknologi
0
Kata Pakar soal Ditundanya Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

DPR berencana mencabut sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Salah satunya adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang diusulkan oleh Komisi I untuk ditunda pembahasannya tahun depan. Dengan begitu, Komisi I hanya akan memprioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk diselesaikan tahun ini.

Related posts

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

2026-10-21
Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01

Merespon hal itu, Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja, mengatakan sepakat dengan rencana DPR itu.

“Saya sangat sepakat  agar RUU Perlindungan Data Pribadi didahulukan,” kata Ardi saat dihubungi oleh Cyberthreat.id, Rabu (1 Juli 2020).

Menurut Ardi, RUU PDP menjadi sangat penting terkait dengan beberapa kasus kebocoran data yang marak terjadi akhir-akhir ini.  Selain itu, tindakan lembaga pemerintah yang memberi akses data pribadi masyarakat ke perusahaan swasta dinilai tidak mengindahkan prinsip perlindungan data dan privasi.

“Aturan hukum yang ada sekarang masih tumpang tindih, sehingga perlu ditertibkan lewat RUU Perlindungan Data Pribadi,” kata Ardi.

Dia mengatakan, pembahasan RUU PDP dapat menjadi pintu gerbang kepercayaan masyarakat terhadap masa depan industri digital dan siber nasional di masa mendatang.

Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Ardi mengatakan konsep dasarnya masih perlu didiskusikan lagi dengan para pemangku kepentingan lainnya. Sebab, kata dia, RUU tersebut bukan saja untuk pemerintah, tetapi juga untuk swasta dan masyarakat yang sudah menggantungkan hidupnya pada dunia siber sebagai sarana mencari nafkah.

“Masa ada undang-undang yang mau mengatur hajat hidup orang banyak, tetapi tidak melibatkan multistakeholder?,” kata Ardi.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2020 sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat RI mengajukan pencabutan beberapa rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2020.

Menurut Wakil Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya, komisi-komisi tersebut merasa tidak bisa menyelesaikan pembahasannya hingga batas akhir sidang hingga Oktober 2020.
(cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #RUU#Siber
Previous Post

APLM dan Belasan Ormas Tolak Pembuangan Limbah di Laut Morowali

Next Post

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

Next Post
RUU HIP: PDIP-Jokowi Pecah Kongsi?

Presiden Marah, Kok Malah Pada Mati Rasa?

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Pakai NIK KTP Lengkap

2026-10-22
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22
Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

2026-10-22
Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

Sudirman Said: Korupsi BNPB Cermin Sistem Negara yang Rusak

2026-10-22
Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo: Swasembada Pangan dan Energi, Target Etanol E50

2026-10-22

Ancaman Konversi 12 Juta Hektare Hutan untuk Bioetanol

2026-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    Demo Jakarta 20 Oktober 2026 Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In