Jakarta (PARADE.ID)- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan kembali membantu pemulangan 250 WNI dalam repatriasi gelombang ke-5 dari Brunei Darussalam.
Pada Minggu (5/7), KBRI Bandar Seri Begawan melepas keberangkatan 250 WNI, yang adalah pekerja migran yang bekerja di Brunei Darussalam, kembali ke Indonesia, menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Pemulangan itu merupakan yang kelima setelah penerbangan khusus pertama ke Jakarta pada 1 Mei, penerbangan kedua pada 15 Mei ke Jakarta, penerbangan ketiga ke Surabaya pada 17 Mei, dan penerbangan keempat ke Jakarta pada 21 Juni.
“Memperhatikan masih banyaknya permintaan dari warga negara dan pekerja migran Indonesia yang ingin kembali ke Indonesia, maka direncanakan akan ada penerbangan khusus ke-6,” ucap Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Sujatmiko.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa hasil survei yang dilakukan oleh KBRI Bandar Seri Begawan menunjukkan terdapat sekitar 300 lebih WNI yang berkeinginan kembali ke Indonesia.
Dubes Sujatmiko juga berharap semoga penerbangan reguler dari Brunei ke Indonesia dan sebaliknya segera dibuka kembali.
Sejak penerbangan khusus untuk pemulangan WNI gelombang pertama, total 666 WNI telah berhasil dibantu kembali ke Indonesia dari Brunei. Kelima penerbangan khusus itu dapat dilakukan atas hasil kerja sama dengan Royal Brunei Airlines.
Sebagaimana pada penerbangan khusus sebelumnya, proses pemulangan para warga Indonesia dari Brunei itu bersifat mandiri.
Para WNI yang pulang itu sebagian besar adalah pekerja migran yang telah habis masa kontrak kerjanya di Brunei Darussalam.
Dalam penerbangan kali ini, KBRI juga turut memfasilitasi pemulangan enam WNI yang sakit.
KBRI Bandar Seri Begawan juga telah membekali setiap WNI yang pulang dengan sarung tangan, masker, dan surat keterangan jalan. Selain itu, kepada setiap WNI diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi oleh masing-masing WNI.
Setiba di Indonesia, para WNI itu pun menjalani prosedur penanganan COVID-19, termasuk menjalani tes usap COVID-19 dan karantina 14 hari.
(Antara/PARADE.ID)