Makassar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) hari ini mendatangi DPRD setempat terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Massa menolak RUU Omnibus Law menjadi UU.
Massa meminta kepada DPRD setempat agar menyambungkannya ke DPR RI terkait penolakan tersebut.
“Mendesak DPR RI untuk segera menghentikan dan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja,” demikian pinta mereka, Jumat (16/7/2020).
Aksi dikomandoi oleh Subianto. Elemen yang tergabung dalam FPR di antaranya BEM FBS UNM dan SERUNI.
Tidak hanya di Makassar penolakan RUU Omnibus Law terjadi, melainkan di daerah lain seperti di Jakarta.
Di Jakarta, dihadiri setidaknya hampir 1.000 buruh menolak RUU ini. Buruh menganggap RUU Omnibus Law tidak akan membawa kesejahteraan, melainkan sebaliknya.
(Reza/PARADE.ID)