Rabu, Juli 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemendes Peringati Tujuh Tahun Lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa

redaksi by redaksi
2021-01-15
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperingati tujuh tahun lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan empat aspek wujud pengakuan negara pada desa,” kata Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar saat menyampaikan Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa secara virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Related posts

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

2026-07-21

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20

Sebagai wilayah terkecil, desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa ini, kata Gus Menteri.

“Desa memiliki kekuatan sendiri dalam mengatasi masalah dan meningkatkan peradaban lokalnya,” katanya.

Ia mengatakan sebelum hak rekognisi desa diberikan, sudah ada 73.093 desa yang eksis dengan sekian kekayaan budaya, sosial dan ekonominya. Bahkan, sebelum kemerdekaan Indonesia, telah ada lebih dari 250 entitas budaya yang mengejawantah menjadi ribuan desa yang ada saat ini.

Oleh sebab itu, sebagai wujud pengakuan negara kepada desa, maka lahirlah UU 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika diibaratkan umur manusia, tujuh tahun merupakan fase memperluas pergaulan dengan teman dan dunia baru. Setelah tujuh tahun pertama menjadi masa kreatif dengan mencoba berbagai hal serta energi yang melimpah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan lahirnya UU Desa membuat paradigma baru dalam konteks upaya membangun bangsa.

Selama ini, pembangunan banyak terkonsentrasi di perkotaan. Sehingga dampaknya ialah urbanisasi yakni perpindahan masyarakat dari desa ke kota.

“Lebih dari itu terjadi ketimpangan pembangunan di desa dan kota,” ujarnya.

Hal tersebut cukup ironis mengingat jumlah penduduk di desa jauh lebih banyak dibandingkan di kota. Oleh sebab itu, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tersebut sebagai landasan pokok mengubah paradigma membangun desa.

“Tujuannya yakni untuk pemerataan pembangunan. Dengan demikian desa-desa bisa menjadi berkembang,” kata eks Kapolri tersebut.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Kemenkeu Perpanjang Insentif Pajak hingga Akhir 2021

Next Post

Pak Taufan Damanik, Komnas HAM Itu Bukan Organisasi Selebriti

Next Post
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Pak Taufan Damanik, Komnas HAM Itu Bukan Organisasi Selebriti

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

Dewan Pers Menyoal Ucapan Hotman Paris ke Wartawan

2026-07-21

Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

2026-07-20
Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

2026-07-19
Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In