Senin, Juni 30, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemendes Peringati Tujuh Tahun Lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa

redaksi by redaksi
2021-01-15
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kemendes Peringati Tujuh Tahun Lahirnya UU Nomor 6/2014 tentang Desa
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperingati tujuh tahun lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan empat aspek wujud pengakuan negara pada desa,” kata Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar saat menyampaikan Pidato Desa Tujuh Tahun UU Desa secara virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Related posts

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Sebagai wilayah terkecil, desa telah membuktikan diri mampu menuliskan sejarah panjang dalam perjalanan bangsa ini, kata Gus Menteri.

“Desa memiliki kekuatan sendiri dalam mengatasi masalah dan meningkatkan peradaban lokalnya,” katanya.

Ia mengatakan sebelum hak rekognisi desa diberikan, sudah ada 73.093 desa yang eksis dengan sekian kekayaan budaya, sosial dan ekonominya. Bahkan, sebelum kemerdekaan Indonesia, telah ada lebih dari 250 entitas budaya yang mengejawantah menjadi ribuan desa yang ada saat ini.

Oleh sebab itu, sebagai wujud pengakuan negara kepada desa, maka lahirlah UU 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Jika diibaratkan umur manusia, tujuh tahun merupakan fase memperluas pergaulan dengan teman dan dunia baru. Setelah tujuh tahun pertama menjadi masa kreatif dengan mencoba berbagai hal serta energi yang melimpah.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan lahirnya UU Desa membuat paradigma baru dalam konteks upaya membangun bangsa.

Selama ini, pembangunan banyak terkonsentrasi di perkotaan. Sehingga dampaknya ialah urbanisasi yakni perpindahan masyarakat dari desa ke kota.

“Lebih dari itu terjadi ketimpangan pembangunan di desa dan kota,” ujarnya.

Hal tersebut cukup ironis mengingat jumlah penduduk di desa jauh lebih banyak dibandingkan di kota. Oleh sebab itu, lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tersebut sebagai landasan pokok mengubah paradigma membangun desa.

“Tujuannya yakni untuk pemerataan pembangunan. Dengan demikian desa-desa bisa menjadi berkembang,” kata eks Kapolri tersebut.

*Sumber: antaranews.com

Previous Post

Kemenkeu Perpanjang Insentif Pajak hingga Akhir 2021

Next Post

Pak Taufan Damanik, Komnas HAM Itu Bukan Organisasi Selebriti

Next Post
Ayo Kita Tes Trisila-Ekasila Itu Makar atau Bukan

Pak Taufan Damanik, Komnas HAM Itu Bukan Organisasi Selebriti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26
Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In