Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemendikbudristek Berikan Keleluasaan Penggunaan Dana BOP PAUD

redaksi by redaksi
2022-02-15
in Nasional, Pendidikan
0
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan program Merdeka Belajar episode 16 akan memberikan keleluasaan penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan.

“Terobosan hari ini hubungannya dengan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, melalui transformasi kebijakan pendanaan. Episode Merdeka Belajar ini fokus kepada alat transformasi pendanaan dan akselerasi pendanaan kepada PAUD se-Indonesia dan sekolah kesetaraan,” ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers Merdeka Belajar Episode 16 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Ia mengemukakan, terdapat empat pokok kebijakan program Merdeka Belajar episode 16, yakni pertama, nilai satuan biaya BOP PAUD pada 2022 ini menjadi bervariasi, sesuai karakteristik daerah.
“Tadinya semua sekolah per anak mendapatkan sama, sekarang bervariasi, tergantung daerah-daerah yang lebih terpencil, daerah-daerah di 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal), daerah-daerah yang lebih sulit diakses itu akan mendapatkan dana yang lebih afirmatif, lebih besar dari yang lainnya,” ujarnya.
Kedua, penyaluran BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan langsung ke rekening sekolah agar lebih cepat dan efisien. Dengan begitu, kepala sekolah dan tenaga pendidik tidak perlu menalangi atau meminjam bantuan kepada orang tua siswa ataupun vendor.
“Kami sekarang memutuskan untuk mentransfer langsung kepada rekening sekolah, tidak lewat pemda, sehingga ini sangat membantu mengurangi perlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat,” ujar Nadiem.
Kemudian, lanjut dia, yang ketiga adalah memberikan kemerdekaan kepada setiap kepala sekolah untuk mengalokasikan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan, sesuai kebutuhan agar lebih fleksibel.

Keempat, adalah digitalisasi perencanaan, pelaporan dana BOS yang menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), sebagai aplikasi tunggal.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
“Arkas untuk memastikan bahwa administrasi keuangan kita lebih digitized dan automated,” kata Nadiem.
*Sumber: Antara 
Tags: #Kemendikbudristek#Nasional#PAUD#Pendidikan
Previous Post

Masyarakat Adat Respon Pandemi secara Beragam

Next Post

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Next Post
Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Kemenperin Dorong Instansi Pemerintah Belanja Produk Dalam Negeri

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In