Kamis, November 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemensos Optimistis Realisasi BST Tahap Ketiga Rampung

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kemensos Optimistis Realisasi BST Tahap Ketiga Rampung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Kementerian Sosial optimistis realisasi Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ketiga bagi warga yang terdampak COVID-19 akan rampung pada akhir Juni sesuai target.

“Tahap ketiga sudah mulai di beberapa daerah dan minggu depan masuk tahap tiga secara nasional, target akhir Juni ini rampung,” kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama di Jakarta, Sabtu.

Related posts

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05

Asep mengatakan, saat ini realisasi BST tahap kedua sudah lebih dari 90 persen. Optimisme BST tahap ketiga bisa rampung pada akhir Juni meski hanya tersisa dua pekan dikatakan Asep karena datanya sudah ada sehingga tidak sulit untuk disalurkan.

BST yang diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu per keluarga kepada sembilan juta warga yang terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek. Bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan sejak April hingga Juni.

Namun pemerintah akan melanjutkan penyaluran BST hingga Desember namun dengan nilai bantuan berkurang menjadi Rp300 ribu per keluarga.

Pengurangan BST seiring dengan meningkatnya stimulus ekonomi mulai Juli mendatang, dengan harapan ekonomi membaik dan warga yang terdampak COVID-19 bisa kembali produktif.

Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, BST senilai Rp300 ribu menjadi tambahan untuk membantu warga, namun ia mengharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan mendesak bukan membeli rokok.

Mensos pada Jumat (19/6) juga meninjau penyaluran BST tahap ketiga di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat dan memastikan penyalurannya berjalan lancar.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Nasional#Sosbud
Previous Post

Erick: Pembelian Saham Vale Bagian Pengembangan Mobil Listrik Nasional

Next Post

F-PAN: Evaluasi Kartu Prakerja Harus Berdasar Masukan KPK

Next Post
F-PAN: Evaluasi Kartu Prakerja Harus Berdasar Masukan KPK

F-PAN: Evaluasi Kartu Prakerja Harus Berdasar Masukan KPK

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

2026-11-05
Pemilu 2024 Berlangsung Damai, Poros Prabowo Presiden Gelar Syukuran

Poros Prabowo Presiden Mengutuk Keras Penyadapan terhadap Presiden RI

2026-11-05
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In