Sabtu, Januari 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Erick: Pembelian Saham Vale Bagian Pengembangan Mobil Listrik Nasional

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Nasional
0
Erick: Pembelian Saham Vale Bagian Pengembangan Mobil Listrik Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (ANTARA) – Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pembelian 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) oleh holding BUMN pertambangan, MIND ID menjadi bagian penting dalam pengembangan industri baterai untuk mobil listrik nasional.

“Kita berhasil menambah lagi kepemilikan negara di sektor pertambangan. Indonesia merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia sehingga transaksi saham PTVI ini menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan industri baterai untuk mobil listrik,” ujar Menteri Erick di Jakarta, Sabtu.
Nikel, lanjut dia, memiliki potensi tinggi pada masa depan seiring pesatnya tren kendaraan listrik di dunia.

Related posts

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08

MIND ID telah menandatangani perjanjian definitif dengan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd (SMM) untuk pembelian 20 persen saham PT Vale Indonesia Tbk pada Jumat (19/6/2020).

Sebelumnya, PTVI menandatangani amandemen kontrak karya (KK) tahun 1996 dengan Pemerintah Republik Indonesia. KK tersebut akan berakhir pada Desember 2025.

Agar PTVI berhak atas perpanjangan lisensi untuk tetap beroperasi setelah 2025, maka persyaratan tertentu harus dipenuhi, termasuk divestasi 20 persen saham PTVI kepada Pemerintah Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan langkah itu sesuai dengan mandat MIND ID untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong hilirisasi industri pertambangan nasional.

Ia menegaskan transaksi itu menggambarkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memastikan lingkungan yang ramah bisnis serta pengembangan strategis jangka panjang dari industri pertambangan Indonesia.

“Saat ini, Indonesia memainkan peran strategis utama dalam industri nikel global,” katanya.

Kemitraan MIND ID dengan PTVI ini juga membuktikan kepercayaan bagi perusahaan pertambangan global terhadap peluang pasar di Indonesia.

“Partisipasi MIND ID di perusahaan tambang kelas dunia, seperti Vale Indonesia (Brasil/Kanada) dan Freeport Indonesia (Amerika Serikat), merupakan bukti keberhasilan Indonesia dalam menjaga dan menarik investasi perusahaan global ke industri pertambangan nasional,” ucap Erick.

Proses transaksi ini ditargetkan selesai akhir 2020. Dengan demikian kepemilikan saham di PTVI akan berubah menjadi VCL 44,3 persen, MIND ID 20 persen SMM 15 persen, dan publik 20,7 persen

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#ErickThohir#Nasional
Previous Post

Baykah Alomour, Bukti Sejarah Warisan Palestina

Next Post

Kemensos Optimistis Realisasi BST Tahap Ketiga Rampung

Next Post
Kemensos Optimistis Realisasi BST Tahap Ketiga Rampung

Kemensos Optimistis Realisasi BST Tahap Ketiga Rampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In