Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kemnaker Luncurkan Aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan

"Melalui aplikasi e-Pengantar Kerja, para Pengantar Kerja dapat mengakses berbagai layanan peningkatan kapasitas dan melakukan pengembangan profesinya secara terpusat di dalam aplikasi. Pengantar Kerja sebagai garda terdepan dalam penempatan dan perluasan kesempatan kerja," katanya, Kamis (28/7/2022).

redaksi by redaksi
2022-07-28
in Nasional, Politik, Teknologi
0
Menaker Minta Buruh Pertimbangkan Ulang Mogok

Foto: Menaker Ida Fauziyah, dok. Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) secara resmi meluncurkan aplikasi e-Pengantar Kerja dan e-Jabatan guna menunjang dan memfasilitasi pengembangan SDM penempatan. Menaker Ida Fauziyah  mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini tidak berdiri sendiri tetapi terintegrasi dengan sistem yang sudah ada, yakni SIAPKerja.

“Melalui aplikasi e-Pengantar Kerja, para Pengantar Kerja dapat mengakses berbagai layanan peningkatan kapasitas dan melakukan pengembangan profesinya secara terpusat di dalam aplikasi. Pengantar Kerja sebagai garda terdepan dalam penempatan dan perluasan kesempatan kerja,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07

Adapun terkait aplikasi e-Jabatan ini, disusun untuk memudahkan Pengantar Kerja dalam memberikan layanan dan informasi kepada perusahaan-perusahaan.

“Aplikasi ini memudahkan kepada Pengantar Kerja, memudahkan bagi pemberi kerja, dan pencari kerja. Sistem itu dibangun tuk memberikan kemudahan, jangan sistem dibangun itu justru menambah keruwetan,” tertulis demikian di akun Twitter resmi Kemnaker.

Meski demikian, semua upaya perbaikan di bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, apalagi di era disrupsi, menurutnya bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan sendiri oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, peran aktif dari seluruh Pemerintah Daerah untuk berkontribusi dalam mewujudkan dan mencapai target dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya kebijakan terkait 9 Lompatan Kemnaker.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Aplikasi#Kemnakerpolitik
Previous Post

Wapres Bicara Pembiayaan Skema Syariah Dijadikan Alternatif Sumber Dana Transisi Energi

Next Post

Politisi PKS Ingatkan KPK soal Kewenangannya, karena Ini

Next Post

Politisi PKS Ingatkan KPK soal Kewenangannya, karena Ini

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04
KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Tewas

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Tewas

2026-08-03
[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

[Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

2026-08-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • [Siaran Pers] Delapan Bulan Bencana Ekologis Sumatera, Pemulihan Korban Masih Terbengkalai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In