Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kesalahan Jiwasraya Tidak Bisa Hanya Ditimpakan pada Personal

redaksi by redaksi
2020-10-30
in Hukum, Nasional
0

Foto: politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menyatakan bahwa kesalahan Jiwasraya tidak bisa hanya ditimpakan pada personal.

“Kasu seperti Jiwasraya merupakan bukti nyata bahwa ketika demokrasi diperdagangkan, rakyat lagi yang mengalami kerugian. Harus ada perbaikan struktural dan fundamental,” kata dia, Jumat (30/10/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16

Hal ini, kata dia, justru jelas pencederaan bagi seluruh rakyat. Aset-aset Jiwasraya yang masih bisa diselamatkan, diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban kepada nasabah “tradisional” jiwasraya yang merupakan kumpulan orang dan para pensiunan, bukan untuk nasabah saving plan.

“Pihak2 yg terlibat harus bertanggung jawab menyelesaikan kewajibannya kpd nasabah. Pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun yg bersumber dr APBN merupakan pengalihan tanggung jawab pihak2 yg terlibat kpd rakyat Indonesia. Apalagi ditengah keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19.”

Menurut dia, pemberian izin operasi perusahaan asuransi, mengawasi perusahaan asuransi dan membuat peraturan di industri perasuransian merupakan sederet tupoksi yang dimiliki. Seperti pemberian PMN sebesar Rp 20 Trilliun kepada PT BPUI (Persero), untuk penyelesaian kasus PT Jiwasraya (Persero) yang dilakukan melalui APBN 2021.

LTidak sepantasnya negara bertanggungjawab menggunakan uang rakyat untuk menyehatkan BUMN tersebut.”

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengawasan industri keuangan oleh Mardani dipertanyakan. Sebagai regulator, OJK sudah diberi kewenangan yang luas dalam UU No 21 Tahun 2011 tentang OJK.

“Padahal permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan missmanagement. Skandal korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis.”

Mencuatnya permasalahan di beberapa perusahaan BUMN turut menjadi sorotan publik. Kasus Jiwasraya-lah yang menjadi salah satu dan membuka ‘borok’ buruknya tata kelola BUMN. Terlebih, kata dia, cara penyelesaian kasus ini amat disayangkan.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Di Balik Pertemuan Menlu AS dengan Presiden Jokowi

Next Post

Menlu AS Sebut Indonesia Contoh Harmonis Beragama

Next Post

Menlu AS Sebut Indonesia Contoh Harmonis Beragama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In