Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketua MA Lantik Empat Ketua Pengadilan Tinggi

redaksi by redaksi
2021-02-08
in Hukum, Nasional
0

Mahkamah Agung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengambil sumpah dan melantik empat ketua pengadilan tinggi dan Kepala Pengadilan Militer Utama di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 tanggal 8 Februari 2021.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Nama-nama yang dilantik, yakni Soedarmaji sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menggantikan Cicut Sutiarso yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2021.

Selanjutnya, Panusunan Harahap sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Amril sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Gusrizal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan Brigjen TNI Abdul Rasyid sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai ketua pengadilan tingkat banding dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata kelimanya mengucap sumpah dibimbing Ketua Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan agar seluruh pimpinan pengadilan untuk memahami wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang, rendah, atau tidak berdampak untuk menyusun komposisi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

Selain itu, dia berpesan kepada ketua pengadilan yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bertanggung jawab menjadi contoh yang baik, tidak hanya bawahan, tetapi juga untuk masyarakat.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hukum#MA#Nasional
Previous Post

Penolakan Warga Jepang terhadap Olimpiade Tokyo Berkurang

Next Post

Kominfo Putus Akses 360 Konten Langgar Kekayaan Intelektual

Next Post

Kominfo Putus Akses 360 Konten Langgar Kekayaan Intelektual

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In