Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketua MA Lantik Empat Ketua Pengadilan Tinggi

redaksi by redaksi
2021-02-08
in Hukum, Nasional
0

Mahkamah Agung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin mengambil sumpah dan melantik empat ketua pengadilan tinggi dan Kepala Pengadilan Militer Utama di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputasan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 35/KMA/SK/II/2021 tanggal 3 Februari 2021 dan Nomor 38/KMA/SK/II/2021 tanggal 8 Februari 2021.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Nama-nama yang dilantik, yakni Soedarmaji sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang menggantikan Cicut Sutiarso yang meninggal dunia pada tanggal 2 Februari 2021.

Selanjutnya, Panusunan Harahap sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Amril sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Gusrizal sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, dan Brigjen TNI Abdul Rasyid sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai ketua pengadilan tingkat banding dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata kelimanya mengucap sumpah dibimbing Ketua Mahkamah Agung.

Dalam kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung mengingatkan agar seluruh pimpinan pengadilan untuk memahami wilayah hukumnya berada pada zona risiko tinggi, sedang, rendah, atau tidak berdampak untuk menyusun komposisi pegawai yang bekerja dari rumah dan dari kantor.

Selain itu, dia berpesan kepada ketua pengadilan yang baru dilantik agar menjadi pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bertanggung jawab menjadi contoh yang baik, tidak hanya bawahan, tetapi juga untuk masyarakat.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Hukum#MA#Nasional
Previous Post

Penolakan Warga Jepang terhadap Olimpiade Tokyo Berkurang

Next Post

Kominfo Putus Akses 360 Konten Langgar Kekayaan Intelektual

Next Post

Kominfo Putus Akses 360 Konten Langgar Kekayaan Intelektual

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In