Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kiai Cholil Nafis Mengaku Heran, Masjid Ditutup tapi Mal Dibuka

redaksi by redaksi
2021-07-06
in Nasional, Pendidikan
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Di masa PPKM Darurat seperti ini segala aktivitas masyarakat dipantau betul oleh petugas, baik itu dari TNI, Polri, Satpol PP, Satgas Covid-19 dll. Tetapi, ada yang unik dari cerita salah satu warganet soal adanya imbauan atau kebijakan soal dibuka atau ditutupnya mal dan masjid.

Warganet ini pun menanyakan hal itu kepada KH. Cholil Nafis selaku Ketua MUI. Dalam pertanyaan warganet tersebut menyinggung mal masih tetap dibuka tapi sebaliknya untuk masjid (ditutup) di masa PPKM Darurat ini.

Related posts

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

“Maaf pak kyai, mengapa sholat yg hanya sktr 10 menit dan bisa diatur dg prokes tidak diperbolehkan, tetapi supermarket dan toko2 kebutuhan pokok diperbolehkan asalkan dengan prokes, pdhl ditoko itu mlh bisa berlama2, apakah sholat di masjid begitu mengerikan ?” tanya akun @C_DIGDOYO.

Namun akun tersebut tidak menyebutkan masjid mana yang ditutup.

Kiai Cholil pun menjawab pertanyaan itu dengan mengatakan bahwa dirinya heran jika masih ada yang seperti itu.

“Itu juga saya heran. Makanya sedari awal saya usul jgn tutup masjid,” jawabnya.

Padahal, di cuitan lainnya, kiai Cholil mengatakan bahwa masjid tetap berfungsi sebagaimana mestinya, misal untuk syiar dan kegiatan sosial lainnya. Masjid juga bisa tetap azan, qurvan, dan takbiran.

“Ya, pemahaman masyarakat beda2. Pemahaman saya yg ditutup itu kegiatan yg menimbulkan kerumunan di masjid di zona merah Covid-19. Shalat Iednya koordinasi dg pemerintah setempat,” kata dia.

Masih cuitan yang serupa, beliau mengatakan kalau di salah satu daerah dalam status zona merah dan khawatir menularkan, maka jangan melaksanakan salat jumat.

“masjid jangan ditutup, Tetap adzan, sentra edukasi dan sosialisasi bahkan bisa jalin solidaritas dg infaq dan sadekah.”

Tetapi, untuk daerahnya yang statusnya zona hijau, maka salat di masjid, jumatan, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Juga kata beliau jangan terima orang selain daerah tersebut.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Mal#Masjid#Nasional#Pendidikan#PPKMDarurat
Previous Post

Polisi dan TNI yang di Lapangan Diingatkan agar Tetap Bijaksana

Next Post

Indonesia-Rusia Finalisasi Kerja Sama Produksi Vaksin

Next Post
Indonesia-Rusia Finalisasi Kerja Sama Produksi Vaksin

Indonesia-Rusia Finalisasi Kerja Sama Produksi Vaksin

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16
Buruh SPN Cianjur Tuntut UMK Naik 21 Persen

KSPI Jabar Menang di PT TUN, Desak KDM Revisi UMSK 2026

2026-10-16
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Amien Rais Desak DPR Makzulkan Gibran usai Masa Reses

2026-10-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In