Jakarta (PARADE.ID)- Pakar telematika, Roy Surya mempertanyakan kehadiran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas bocornya ratusan juta data penduduk Indonesia. Pasalnya, data yang bocor itu diduga telah dijual di situs online tertentu.
“Namun barusan Siaran Pers resmi Kemkominfo menyatakan bhw “Belum dpt disimpulkan tjdnya Kebocoran” (?) Bagaimana ini BSSN ? AMBYAR,” cuitan Roy, baru-baru ini.
Roy juga mempertanyakan tanggung jawab pemerintah atas kasus ini.
“Kominfo sementara “baru mengakui” 100 Ribu-an data yg Bocor (dari 279 Jt), Bgmn Tanggungjawab Pemerintah ?”
Kalau di Singapura, kata Roy, dalam kasus Grab dan SingHealth beberapa tahun lalu jelas-jelas ada denda dan aturan sesuai acuan General Data Protection Regulation (GDPR). Indonesia dipertanyakan akan berbuat seperti apa.
Menurut Roy, masyarakat kita jelas sudah menjadi korban atas kebocoran ini. Dan seperti menyayangkan pernyataan Humas BPJS Kesehatan yang justru bisa jadi bumerang de Jure jika penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
“Sekecil apapun Datanya yg diakui (dari 279 Jt), mau 100rb atau bahkan 1-pun, yg namanya Kebocoran de Facto sdh terjadi.”
(Rgs/PARADE.ID)