Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KKP Telah Tangkap 71 Kapal Ikal Ilegal

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
KKP Telah Tangkap 71 Kapal Ikal Ilegal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan bahwa sebanyak 71 kapal ikan ilegal telah ditangkap pada masa kepemimpinannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“71 kapal (yang ditangkap) itu sejak saya dilantik jadi menteri,” kata Edhy Prabowo dalam konferensi pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Menteri Edhy memaparkan bahwa selama 10 bulan ini, pihaknya terus menegaskan komitmennya untuk memberantas penangkapan ikan ilegal di kawasan perairan nasional.

Ia mengungkapkan penangkapan terakhir yang dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2020 terhadap 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yaitu KM. TG 9481 TS dan KM.

“TG 9437 TS memang relatif tanpa perlawanan. Harapan kami, para pelaku illegal fishing ini semakin paham dan mengerti bahwa KKP sangat serius dalam melakukan pemberantasan illegal fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan.

Edhy juga memaparkan bahwa 71 kapal ikan pelaku illegal fishing dengan rincian 54 kapal ikan berbendera asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.

Adapun kapal kapal ikan berbendera asing terdiri dari 27 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan satu kapal berbendera Taiwan.

Edhy juga tidak lupa menyampaikan apresiasi terhadap jajaran di Ditjen PSDKP-KKP yang selalu siap siaga dalam mengamankan wilayah kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, termasuk juga aparat penegak hukum lainnya yang selama ini telah bahu membahu bersama KKP.

“Terima kasih atas kerja keras dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait dalam menjaga kedaulatan perikanan di laut kita,” ucap Edhy.

Edhy juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan mendorong langkah-langkah diplomasi khususnya terhadap negara-negara tetangga yang selama ini mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kami akan mendorong langkah-langkah diplomasi dalam pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#KKP#Menteri#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Kejaksaan Agung: Kebakaran yang Ideal dan Sempurna

Next Post

Menaker: Bantuan Subsidi Upah Pekerja untuk Jawab Ketidakadilan

Next Post
Menaker: Bantuan Subsidi Upah Pekerja untuk Jawab Ketidakadilan

Menaker: Bantuan Subsidi Upah Pekerja untuk Jawab Ketidakadilan

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In