Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menaker: Bantuan Subsidi Upah Pekerja untuk Jawab Ketidakadilan

redaksi by redaksi
2020-08-26
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Menaker: Bantuan Subsidi Upah Pekerja untuk Jawab Ketidakadilan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa bantuan subsidi upah untuk pekerja dilakukan untuk menjawab ketidakadilan bagi mereka yang berkurang pendapatannya tapi tidak berhak mendapatkan bantuan sosial lain karena masih berstatus bekerja.

“Apakah program ini ada mengusik rasa ketidakadilan? Bisa jadi iya. Tapi ini program juga untuk menjawab ketidakadilan, mereka ini kan tidak berhak mendapatkan batuan sosial karena tidak terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” tegas Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dilakukan di Senayan, Jakarta, Rabu.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Menurut Menaker Ida, 15,7 juta pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah itu memang masih berstatus sebagai karyawan tapi penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak COVD-19.

Meski demikian para pekerja tersebut tidak berhak mendapatkan bantuan dari program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera atau Kartu Prakerja yang diprioritaskan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ida tidak menampik masih ada bagian dari masyarakat yang belum terjamah oleh jaring pengaman sosial yang dilakukan pemerintah. Karena itu saat ini yang harus dilakukan adalah meyakinkan bahwa program-program yang sudah berjalan saat ini tidak tumpang tindih satu dengan lainnya.

Dia berjanji pemerintah akan melakukan segala cara untuk merespons kebutuhan masyarakat dan akan memperbaiki jika ada kekurangan dalam program yang akan memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada pekerja itu.

“Pemerintah akan bekerja keras untuk memastikan bahwa negara hadir,” kata Ida.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Menaker#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

KKP Telah Tangkap 71 Kapal Ikal Ilegal

Next Post

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah

Next Post
Pasien Positif Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Tambah 55 Orang

Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In