Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Bangun Pusat Data dan Dorong Perluasan Smart City Tahun Depan

redaksi by redaksi
2021-12-31
in Teknologi
0
Kominfo Bangun Pusat Data dan Dorong Perluasan Smart City Tahun Depan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana membangun pusat data sekaligus mendorong perluasan smart city di Indonesia pada tahun depan.

“Di tahun 2021, terdapat tambahan sebanyak 48 Kabupaten/Kota di Kawasan Pariwisata Nasional dan Ibu Kota Negara Baru yang mengikuti program Gerakan Menuju Smart City dan telah menyelesaikan masterplan kota cerdas melalui pendampingan oleh Kementerian Kominfo,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan pers, dikutip Jumat.

Related posts

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

Pada 2020, Kominfo mendampingi 98 kabupaten dan kota di Indonesia untuk mengembangkan program kota pintar. Secara total, kementerian sudah mengadakan pendampingan untuk program smart city bagi 146 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Selain itu, tahun depan Kominfo juga akan mulai membangun Pusat Data National Pemerintah atau Government Cloud.

“Kami juga menargetkan peletakan batu pertama Pusat Data Nasional (PDN) Pemerintah (Government Cloud) pertama di Bekasi di tahun 2022,” kata Dedy.

Sambil melaksanakan pra-pembangunan Pusat Data Nasional tahun ini, Kominfo sudah mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS.

“Saat ini Pusat Data Nasional Sementara telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan COVID-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, PCare, dan juga PDNS dimanfaatkan untuk penyimpanan data 223 Instansi Pemerintahan Pusat dan Daerah,” kata Dedy.

Tata kelola Pemerintahan Digital atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menghadapi berbagai tantangan, seperti integrasi dan interoptabilitas data dan sistem elektronik agar tata kelola bisa lebih efisien.

Menurut Dedy, dengan penguatan tata kelola, pemutakhiran teknologi dan terobosan baru, tantangan ini mulai bisa dihadapi secara lebih baik.

Kominfo merupakan Government Chief Technology Officer dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

*Sumber: Antara

Tags: #Kominfo#SmartCity#Teknologi
Previous Post

Catatan Akhir Tahun Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)

Next Post

Catatan Akhir Tahun 2021 dari Fadli Zon

Next Post

Catatan Akhir Tahun 2021 dari Fadli Zon

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In