Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Kominfo Tangani 2,5 Juta Konten Terlarang dari Agustus 2018-Juli 2021

redaksi by redaksi
2021-08-25
in Teknologi
0
Kominfo Tangani 2,5 Juta Konten Terlarang dari Agustus 2018-Juli 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 2,5 juta konten internet terlarang sejak Agustus 2018 hingga Juli 2021.

“Sejak Agustus 2018 hingga Juli tahun ini Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani 2,5 juta konten internet terlarang,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam diskusi daring yang digagas United Nations Development Programme (UNDP), Rabu.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Mira menjelaskan dari jumlah tersebut, 1,5 juta di antaranya berasal dari situs web. Situs pornografi menempati urutan pertama dengan 1,08 juta konten yang diblokir, diikuti situs judi dengan 387 ribu konten, dan situs penipuan dengan lebih dari 13 ribu konten.

Sebanyak 505 situs web juga telah diturunkan karena mengandung konten terorisme dan radikal yang dilarang oleh negara.

Sementara 1 juta konten terlarang lainnya berasal dari media sosial. Twitter berada di urutan pertama dengan temuan 987 ribu konten terlarang. Sementara Facebook, Instagram, dan WhatsApp secara keseluruhan ditemukan sebanyak 35 ribu konten terlarang.

“Selama periode yang sama, kami juga menolak 8.700 hoaks dari platform digital. Di antara tiga isu utama hoaks adalah kesehatan, terkait pemerintahan dan isu politik,” kata Mira.

Mira menilai, statistik itu menunjukkan bahwa para pelaku penyebaran konten terlarang telah mengeksploitasi penggunaan platform digital untuk memperluas pengaruh mereka ke dalam jenis ketakutan baru di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, para pemangku kepentingan seperti pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, serta akademisi harus bahu membahu melawan narasi kekerasan dan negatif yang beredar di internet.

Mira mengatakan Kominfo secara aktif berkolaborasi dengan masyarakat sipil, media, dan pers untuk bersama-sama menangkal hoaks dan mengeluarkan klarifikasi dengan sumber terpercaya.

“Kami juga bekerja sama dengan platform digital serta instansi pemerintah dan kementerian lainnya untuk menghapus konten berbahaya di internet,” ucap Mira.

Mira juga mengatakan bahwa pemerintah terus menerapkan komunikasi publik yang efektif dan positif sebagai kontra narasi terhadap hoaks yang beredar. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati dengan dasar analisis mendalam dan investigasi yang komprehensif.

Kementerian Kominfo juga berupaya meningkatkan keterampilan literasi digital masyarakat, salah satunya melalui program Makin Cakap Digital. Kominfo menargetkan 12,5 juta masyarakat terliterasi digital setiap tahun, untuk mencapai 50 juta masyarakat terliterasi di tahun 2024.

Sementara itu, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo Anthonius Malau mengatakan bahwa tugas Kominfo bukanlah melakukan penilaian terhadap konten negatif, melainkan memblokir konten tersebut.

“Kami di Kominfo tidak melakukan penilaian terhadap konten-konten Apakah ini terorisme, apakah konten ekstrimisme, apakah ini kekerasan, tidak. Yang kami lakukan adalah pemblokiran, pemutusan akses,” ujar Anthonius.

“Lalu siapa yang melakukan analisa? Itu dilakukan kementerian/lembaga terkait. Kalau misalnya terorisme itu berasal dari BNPT, dari Bareskrim, dari Densus 88. Mereka menyampaikan kepada kami untuk melakukan pemblokiran, untuk meminta take down kepada platform media sosial terhadap konten-konten itu,” sambung dia.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Kominfo#Teknologi
Previous Post

Pemimpin G7 Janji Bersatu untuk Akui atau Hukum Taliban

Next Post

Menpora Optimistis Indonesia Raih Hasil Maksimal di Paralimpiade Tokyo

Next Post
Menpora Optimistis Indonesia Raih Hasil Maksimal di Paralimpiade Tokyo

Menpora Optimistis Indonesia Raih Hasil Maksimal di Paralimpiade Tokyo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In