Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KontraS Menginisiasi Kanal Pelaporan bagi Warganet yang di DM Polisi Siber

redaksi by redaksi
2021-03-23
in Hukum, Nasional, Teknologi
0

Komisi untuk Orang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menginisiasi kanal pelaporan bagi warganet yang mendapat direct message (DM) dari polisi virtual/siber, yang dianggapnya kerap masih mengandung salah kaprah dalam penerapan ketentuan hukum dalam kaitannya dengan kebebasan berekspresi.

“Misal dalam berbagai pasal pidana mengenai penghinaan yg memiliki jenis delik aduan tetap diproses oleh Kepolisian meski laporannya tidak dibuat oleh objek yg dibahas dalam konten yg dibuat. Termasuk di DM-DM yg telah beredar belakangan,” demikian cuitan akun resmi itu, Selasa (23/3/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Muatan peringatan dari polisi virtual seperti layaknya putusan pengadilan.”

Padahal, kata KontraS, upaya verifikasinya hanya dilakukan dengan ahli yang ditunjuk oleh Kepolisian. Sedangkan, alat uji tidak dapat hanya didasarkan pada proses demikian yang sifatnya subjektif dan tanpa pembuktian.

“Penindakan yang dilakukan dalam beberapa waktu ini juga tidak memiliki parameter yang terukur. Prosedural penindakan oleh Virtual Police dari mulai pemantauan hingga peringatan tidak berdasar alas hukum yang jelas.”

KontraS mempertanyakan kebenarannya terkait tindakan peringatan melalui DM tanpa taat ketentuan hukum, karena ini bisa dianggap sebagai langkah restorative justice dan penghormatan akan kebebasan berekspresi. Kalau dianggap sebagai bentuk teror, rasanya lebih pas.

Jadi, kalau warganet bikin konten kayak kritik pemerintah apalagi polisi dan dapet DM dari polisi virtual, diimbau oleh KontraS agar bersikap tenang dulu, tarik nafas, dunia belum berakhir, karena sangat mungkin mereka yang keliru!

“Halo Warga! Ramai soal #RevisiUUITE ternyata malah berujung jadi ninu-ninu lewat DM dari @ccicpolri dkk. Katanya DM dikirim kalau ada yg salah sama konten kita. Tapi apa benar yg di-DM itu selalu salah?, Yuk #PantauBareng DM dari mereka di bit.ly/dmninuninu.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KontraS#Nasional#Polisi#Siber#Warganet
Previous Post

Kasus Positif Covid-19 Tambah 5.744 Kasus

Next Post

BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

Next Post
BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

BEM FKIP UNSUR Gelar Webinar Bersama Kementerian LHK

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In