Sabtu, Mei 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

KPK Harus Fokus pada Penanganan Tipikor Berskala Besar

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
KPK Harus Fokus pada Penanganan Tipikor Berskala Besar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menekankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar fokus pada penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) besar. Dia mengatakan akan memberikan dukungan pada penambahan anggaran untuk KPK namun harus mengutamakan penanganan kasus berskala besar.

Pernyataan tersebut dia sampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan KPK membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian atau Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) K/L Tahun Anggaran 2021.

Related posts

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

2026-05-09
MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

2026-05-05

“Tentu yang ingin kami tekankan adalah, anggaran yang sudah ada di pagu, dan mungkin nanti berapapun tambahannya dipergunakan untuk fokus penanganan perkara-perkara yang besar,” tandas Arsul di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Asrul menyampaikan akan memberikan dukungan penambahan anggaran KPK dengan catatan difokuskan untuk penanganan perkara berskala besar. Pembahasan usulan untuk penambahan anggaran ini nantinya akan dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Usulan penambahan anggaran dapat disetujui atau tidak dengan memperhatikan ruang fiskal yang ada.

“Tentu dengan mempertimbangkan ruang fiskal yang ada. Kita harus melihat nanti ruang fiskal, pembicaraan secara keseluruhan terkait dengan KL ini di Banggar besar.
secara prinsip kita menyetujui,” ungkap politisi Fraksi PPP ini.

Dia menaruh harapan besar pada KPK dalam menuntaskan perkara Tipikor berskala besar, karena menurutnya anggaran pananganan kasus tipikor di KPK lebih besar dari Polri dan Kejaksaan Agung. Arsul menyampaikan anggaran KPK untuk tipikor dari mulai penyelidikan sampai pada tahap eksekusi untuk satu perkara bisa sampai Rp 352 juta.

Menurutnya, kalaupun KPK menemukan perkara Tipikor yang bukan berskala besar bisa dilimpahkan kepada Polri atau Kejaksaan. “Dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi. Tipikor di Polri dan di Kejaksaan Agung itu jauh lebih tinggi ini. Karena itu kalau yang ditangani ecek-ecek, Anggota DPRD tingkat II dan sebagainya, ya menurut kami enggak pas,” jelas Arsul.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#KPKparlemen
Previous Post

MUI Tegaskan Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam

Next Post

Ekspor Rempah Melonjak di Tengah Pandemi Global

Next Post
Ekspor Rempah Melonjak di Tengah Pandemi Global

Ekspor Rempah Melonjak di Tengah Pandemi Global

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

2026-05-09
AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

2026-05-08
Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

2026-05-07
MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

2026-05-05
Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

2026-05-04

Buruh Minta Negara Bangun Daycare di Kawasan Industri

2026-05-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi PRT Benhil: Jangan Lindungi Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Sadar! Kebiasaan Buruk ini Bisa Mengubah Postur Wajah, Behel Solusi yang Tepat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal: Jerit Buruh dari Ojol hingga Guru Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In