Senin, Desember 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Monitor Implementasi Penyaluran Bansos di DKI dan Kemendes

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
KPK Monitor Implementasi Penyaluran Bansos di DKI dan Kemendes
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memonitor langsung atas implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan ‘progress’ penyaluran bansos baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan ‘database’ berbasis desa dengan pendekatan yang menyeluruh,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Related posts

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Pada agenda pertama, dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta.

Di depan Gubernur DKI, lanjut dia, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.

Dalam paparannya, Anies menyampaikan Pemprov DKI telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta kepala keluarga (KK) pada tiap tahapnya.

Pemprov DKI juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap pertama yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan rt/rw/lurah/camat kalangan terdampak seperti ojek daring dan UMKM hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni dan lainnya.

Selanjutnya, untuk tahap kedua hingga kelima kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Ipi, KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel.

Sedangkan agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya di Gedung Kemendes PDTT, Jakarta.

Dalam agenda itu, dua Wakil Ketua KPK mendengarkan paparan Mendes PDTT yang menyampaikan telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 7,7 juta KK dengan penerima terbanyak merupakan petani, yaitu sebanyak 88 persen dan sisanya berprofesi pedagang atau pemilik UMKM, nelayan, buruh pabrik, dan guru.

Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Mendes PDTT terkait keberlanjutan program-program Kemendes PDTT salah satunya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“KPK menilai program BUMDes cukup baik untuk dilanjutkan. Metode replikasi praktik BUMDes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional,” kata Ipi.

Merespons saran dari KPK tersebut. Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi BUMDes dengan kriteria BUMDes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap BUMDes.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DKI#Hukum#Kemendes#KPK#Nasional#Sosbud
Previous Post

KPU Binjai Launching E-coklit

Next Post

Pemerintah Masih Beri Kelonggaran bagi WNA “Overstay” di Indonesia

Next Post
Pemerintah Masih Beri Kelonggaran bagi WNA “Overstay” di Indonesia

Pemerintah Masih Beri Kelonggaran bagi WNA "Overstay" di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20
Kebijakan Presiden Prabowo tentang Kenaikan Upah Hanya Sekadar “Main Aman”

PP Pengupahan 49/2025 Ditolak KASBI: Hanya Perpanjang Rezim Upah Murah

2025-12-20
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

2025-12-19
130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

2025-12-19
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

2025-12-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In