Binjai (PARADE.ID)- Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai melakukan launching aplikasi e-coklit guna melakukan pendataan untuk pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak yang direncanakan 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai Bidang Parmas dan Sumber Daya Manusia Robby Effendi, di Binjai, Kamis, mengatakan launching e-coklit ini digelar bertujuan untuk memastikan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) benar-benar bekerja secara maksimal.
Aplikasi e-coklit akan mendata dan memvalidasi calon pemilih dalam Pilkada Binjai 2020 melalui foto KTP calon pemilih.
“Petugas nantinya yang mendatangi rumah warga itu akan memfoto kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) dan memasukkan data tersebut ke dalam aplikasi e-coklit,” katanya.
Robby menjelaskan petugas yang akan melakukan pendataan akan bekerja dengan aturan COVID-19 dengan memakai masker penutup wajah, sarung tangan, dan mempergunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak dengan warga yang akan di data.
Sementara Komisioner KPU Sumut Ira Wirtati mengatakan aplikasi tersebut merupakan hal baru di Indonesia yang diharapkan dapat membantu kinerja KPU dalam mendata pemilih selain aplikasi Sidalih milik KPU.
“Terobosan aplikasi e-coklit ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang melaksanakan pilkada,” katanya.
(Antara/PARADE.ID)