Senin, Februari 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Monitor Implementasi Penyaluran Bansos di DKI dan Kemendes

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
KPK Monitor Implementasi Penyaluran Bansos di DKI dan Kemendes
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memonitor langsung atas implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) terkait penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Kedua pertemuan tersebut membahas tentang implementasi dan ‘progress’ penyaluran bansos baik berupa bantuan langsung tunai maupun sembako, kendala yang dihadapi serta rencana pembangunan ‘database’ berbasis desa dengan pendekatan yang menyeluruh,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

2026-02-02
GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

2026-02-02

Pada agenda pertama, dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron mendengarkan paparan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya bertempat di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta.

Di depan Gubernur DKI, lanjut dia, KPK meminta agar pendataan penerima bansos dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan koordinasi berkelanjutan dengan instansi pusat dalam pemberian bansos agar penyaluran tepat sasaran.

Dalam paparannya, Anies menyampaikan Pemprov DKI telah menyalurkan bansos sebanyak empat tahap untuk rata-rata 1,1 juta kepala keluarga (KK) pada tiap tahapnya.

Pemprov DKI juga telah melakukan pemadanan data penerima bantuan untuk tahap pertama yang berangkat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus, dan data penerima bantuan lainnya termasuk data usulan rt/rw/lurah/camat kalangan terdampak seperti ojek daring dan UMKM hingga komunitas terdampak seperti pekerja seni dan lainnya.

Selanjutnya, untuk tahap kedua hingga kelima kembali dilakukan pemutakhiran sesuai hasil pendataan.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Ipi, KPK juga mengingatkan agar pemda selalu bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), khususnya dalam hal penganggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar prosesnya akuntabel.

Sedangkan agenda kedua dihadiri oleh dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron serta Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diterima oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya di Gedung Kemendes PDTT, Jakarta.

Dalam agenda itu, dua Wakil Ketua KPK mendengarkan paparan Mendes PDTT yang menyampaikan telah dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 7,7 juta KK dengan penerima terbanyak merupakan petani, yaitu sebanyak 88 persen dan sisanya berprofesi pedagang atau pemilik UMKM, nelayan, buruh pabrik, dan guru.

Topik lainnya yang dibahas dalam pertemuan dengan Mendes PDTT terkait keberlanjutan program-program Kemendes PDTT salah satunya revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“KPK menilai program BUMDes cukup baik untuk dilanjutkan. Metode replikasi praktik BUMDes dari satu daerah yang berhasil adalah cara yang paling baik. Namun demikian, harus tetap memperhatikan keunikan wilayah sehingga perlu dimodifikasi agar dapat diterapkan secara nasional,” kata Ipi.

Merespons saran dari KPK tersebut. Kemendes PDTT akan melakukan inventarisasi BUMDes dengan kriteria BUMDes yang sudah memanfaatkan teknologi digital. Kemendes juga akan melibatkan perguruan tinggi di masing-masing wilayah dalam melakukan pendampingan terhadap BUMDes.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DKI#Hukum#Kemendes#KPK#Nasional#Sosbud
Previous Post

KPU Binjai Launching E-coklit

Next Post

Pemerintah Masih Beri Kelonggaran bagi WNA “Overstay” di Indonesia

Next Post
Pemerintah Masih Beri Kelonggaran bagi WNA “Overstay” di Indonesia

Pemerintah Masih Beri Kelonggaran bagi WNA "Overstay" di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

2026-02-02
GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

2026-02-02
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

2026-01-31
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Board of Peace Upaya Legitimasi Penguasaan Gaza

2026-01-28
Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In