Jakarta (parade.id)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, pada Selasa (13/10/2026). KPK menyebut OTT itu menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan. Ini adalah OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah naik menjadi tersangka atau tidak. Hingga berita ini disusun, belum ditemukan pengumuman resmi KPK soal penetapan tersangka.
Konfirmasi KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan operasi tersebut. Ia mengatakan, “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan.” Setyo awalnya belum membuka identitas mereka maupun kasus yang diusut.
Rincian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Bantul, DI Yogyakarta. Ia menyebut kegiatan penyelidikan ini “diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB”, di antaranya yang memakai dana siap pakai untuk kebencanaan. Budi menambahkan bahwa KPK masih mendalami seluruh bukti di lapangan.
Menurut Budi, ke-14 pihak itu terdiri atas Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), tenaga ahli dan pegawai BNPB, serta sejumlah unsur swasta. KPK menyebut operasi berlangsung di wilayah Jabodetabek.
Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu juga mengonfirmasi operasi ini. Di Yogyakarta, ia mengatakan, “memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB.” Tim penindakan dijadwalkan menggelar ekspose Selasa malam untuk menentukan konstruksi hukum dan status para pihak. Asep enggan berspekulasi soal dugaan keterlibatan unsur pimpinan BNPB.
Respons BNPB
Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menyatakan lembaganya menghormati proses hukum. Ia mengatakan, “BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.” BNPB berjanji kooperatif dan tidak mengintervensi kasus ini. Pimpinan BNPB juga memerintahkan Inspektorat Utama menelusuri secara internal dan mengamankan dokumen terkait.
BNPB mengingatkan pegawainya agar tetap fokus menangani bencana, dan meminta masyarakat menunggu hasil resmi KPK tanpa berspekulasi. Soal layanan, Berton menegaskan BNPB “tetap memberikan pelayanan seperti biasa”. Ia juga menyebut dari pagi hingga siang tidak ada OTT di kantor BNPB.
BNPB mengelola anggaran besar untuk penanggulangan bencana dan penanganan darurat di berbagai daerah, sehingga dugaan penyimpangan di dalamnya menyangkut tata kelola dana publik.
OTT di BNPB ini menambah daftar operasi senyap KPK tahun ini. Operasi ini hanya berselang tiga pekan dari OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Pada September, OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN berujung penetapan delapan tersangka. Sebelumnya, OTT 2026 telah menjaring 13 kepala daerah dan delapan pihak non-kepala daerah. (dbs)







