Jumat, Juli 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Hukum, Nasional
0
KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan, dan Koordinator Wilayah.

“KPK melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural. Pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan mulai 18 Juni sampai 30 Juni 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Related posts

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Adapun, kata dia, jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, Direktur Pengolahan Informasi dan Data enam peserta, Direktur Penyidikan 10 peserta dan Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta.

Ali mengatakan peserta terdiri dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.

Seluruh proses tahapan seleksi tersebut, kata Ali, sebagaimana rekruitmen yang telah dilaksanakan oleh KPK sebelumnya, diawali dengan seleksi administrasi lalu dilakukan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan terpercaya.

“Paralel dengan itu juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi, dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Ia mengharapkan dengan seleksi terbuka tersebut terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan.
Sebelumnya, KPK juga telah melantik empat pejabat struktural baru pada Selasa (14/4), yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
(antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jakarta#KPK#Nasional
Previous Post

Jangan Kunjungi Situs Porno! Malware, Adware, dan Pornware Seluler Merajalela

Next Post

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Next Post
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In