Senin, November 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Hukum, Nasional
0
KPK Uji Kompetensi Empat Posisi Jabatan Struktural
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural, yaitu Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Penyidikan, dan Koordinator Wilayah.

“KPK melaksanakan tahap awal uji kompetensi untuk empat posisi jabatan struktural. Pelaksanaan uji kompetensi akan dilaksanakan mulai 18 Juni sampai 30 Juni 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Related posts

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01

Adapun, kata dia, jumlah pendaftar yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk posisi Direktur Pengaduan Masyarakat berjumlah 23 peserta, Direktur Pengolahan Informasi dan Data enam peserta, Direktur Penyidikan 10 peserta dan Koordinator Wilayah berjumlah 68 peserta.

Ali mengatakan peserta terdiri dari sumber internal KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan.

Seluruh proses tahapan seleksi tersebut, kata Ali, sebagaimana rekruitmen yang telah dilaksanakan oleh KPK sebelumnya, diawali dengan seleksi administrasi lalu dilakukan uji kompetensi oleh pihak ketiga yang independen, profesional, dan terpercaya.

“Paralel dengan itu juga akan dilakukan pengecekan rekam jejak maupun kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), terakhir akan dilakukan tes kesehatan, presentasi, dan wawancara dengan pimpinan KPK terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Ia mengharapkan dengan seleksi terbuka tersebut terpilih pejabat struktural KPK yang dapat memperkuat kinerja KPK ke depan.
Sebelumnya, KPK juga telah melantik empat pejabat struktural baru pada Selasa (14/4), yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
(antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Jakarta#KPK#Nasional
Previous Post

Jangan Kunjungi Situs Porno! Malware, Adware, dan Pornware Seluler Merajalela

Next Post

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Next Post
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01
Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

2026-11-01
DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

2026-11-01

Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

2026-11-01
Jansen: Lama-lama Tak Ada Beda Politisi Pendukung Pemerintah dengan Buzzer

Politisi Demokrat: Gibran tak Lagi Memenuhi Syarat Wapres

2026-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In