Denpasar (parade.id)- Koalisi Pulihkan Bali menilai krisis bahan bakar minyak (BBM) yang melanda Bali menjadi bukti bahwa pulau ini harus segera melepaskan ketergantungan pada energi fosil. Koalisi juga menolak rencana pemerintah menambah pembangkit listrik berbahan bakar gas dan mendesak percepatan energi terbarukan, khususnya tenaga surya.
Dalam siaran persnya, yang diterima redaksi, Kamis (22/10/2026), koalisi menyampaikan empat langkah yang perlu segera dilakukan:
1. Mempercepat energi terbarukan, terutama PLTS atap dan surya yang bertanggung jawab, disertai penyimpanan energi dan penguatan jaringan.
2. Menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru, termasuk gas/LNG.
3. Menetapkan peta jalan pengurangan ketergantungan fosil dengan target, jadwal, dan indikator terukur.
4. Memastikan transisi energi yang berkeadilan melalui partisipasi bermakna masyarakat, akuntabilitas, dan pengutamaan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Kerentanan Pulau Tanpa Sumber Energi Sendiri
Krisis BBM terjadi sejak 11 Oktober 2026 dan berlangsung selama beberapa hari. Antrean panjang terlihat di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurut koalisi, kondisi ini menunjukkan kerentanan Bali karena pulau tersebut tidak memiliki sumber batu bara, BBM, maupun gas sendiri dan sangat bergantung pada pasokan dari luar.
Ketika rantai pasok terganggu, dampaknya dirasakan rumah tangga, usaha kecil, sektor transportasi termasuk transportasi online, hingga pariwisata. Koalisi menegaskan krisis serupa bukan yang pertama. Sebelumnya, Bali juga pernah mengalami krisis elpiji dan pemadaman listrik.
Rencana PLTG 1.550 MW Dinilai Mengunci Ketergantungan
Koalisi menyayangkan sikap Gubernur Bali Wayan Koster yang kembali menyatakan rencana menambah pembangkit listrik berbahan bakar gas fosil. Pada pembukaan Pekan Iklim Bali 2026, 13 Oktober 2026, Koster menyebut transisi energi Bali akan disokong Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) berkapasitas 1.550 megawatt (MW) yang dibangun bertahap hingga 2031. Ia sekaligus menyatakan Bali dapat bebas emisi pada 2040.
Rencana itu mencakup pembangunan pembangkit gas baru, di antaranya PLTMG Pesanggaran berkapasitas 200 MW dan PLTGU sebesar 3 x 450 MW.
Menurut koalisi, penambahan kapasitas tidak otomatis menghapus risiko krisis selama sistem kelistrikan masih bergantung pada bahan bakar fosil. “Gas atau LNG, sama seperti BBM dan batu bara, adalah energi fosil,” demikian pernyataan koalisi. Mereka menilai pembangunan pembangkit gas justru mengunci ketergantungan Bali untuk puluhan tahun ke depan dan menambah emisi yang memperparah krisis iklim.
Koalisi juga menyoroti dampak pembangkit fosil bagi masyarakat sekitar, mulai dari pencemaran, kerusakan dan degradasi lingkungan, hingga gangguan kesehatan. Keberadaan pembangkit tersebut disebut tidak berkontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi warga. Operasional pembangkit fosil, menurut koalisi, menurunkan kualitas pertanian dan menjauhkan wilayah tangkap nelayan. Hal ini menekan pendapatan masyarakat, memaksa perubahan corak ekonomi di kawasan itu, dan akhirnya menciptakan kerentanan berlapis.
“Pemerintah harus mengoreksi arah ini dengan menghentikan rencana pembangkit fosil baru, lalu menyusun ulang rencana kelistrikan agar sejalan dengan target kemandirian energi dan nol emisi,” tegas koalisi.
Elektrifikasi Harus Ditopang Energi Terbarukan
Koalisi menyebut elektrifikasi sebagai salah satu langkah melepaskan ketergantungan pada fosil, dan hal ini sejalan dengan salah satu agenda COP31 di Antalya, Turki. Namun, elektrifikasi kendaraan dinilai belum cukup jika listriknya masih berasal dari fosil. Transisi transportasi harus berjalan beriringan dengan pengembangan energi terbarukan.
Menurut koalisi, yang dibutuhkan Bali adalah perubahan sistem energi melalui PLTS, penyimpanan energi, penguatan jaringan, efisiensi, dan pengelolaan beban, bukan sekadar mengganti jenis bahan bakar fosil.
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan PLN diminta menegaskan penghentian pembangkit fosil baru sambil mempercepat investasi energi terbarukan. Koalisi juga meminta adanya peta jalan yang jelas menuju pasokan listrik yang andal dan terjangkau. Transisi tersebut harus adil, sehingga masyarakat tidak menanggung biaya dan dampak lingkungan sementara keuntungan hanya dinikmati kelompok usaha tertentu.
Potensi Surya Atap 4.800 MW
Koalisi menekankan bahwa ketersediaan sumber energi terbarukan bukan lagi persoalan. Berdasarkan temuan Institute for Essential Services Reform (IESR), potensi PLTS atap saja di Bali mencapai 4.800 MW. Angka ini jauh di atas beban puncak sistem tenaga listrik Bali tertinggi pada 2024, yakni 1.164 MW, yang tercapai pada Oktober 2024.
“Seharusnya tidak ada lagi perdebatan tentang apakah sumber energinya tersedia, tetapi apakah pemerintah punya kemauan untuk melakukannya,” demikian pernyataan koalisi.
Selain demi kemandirian energi, transisi ini juga dipandang sebagai bagian dari aksi iklim. Koalisi menilai perlambatan transisi mengancam Bali dari dua sisi sekaligus: krisis energi dan bencana iklim.
“Kemandirian energi bukan diukur dari banyaknya pembangkit, melainkan dari kemampuan memenuhi kebutuhan secara berkelanjutan tanpa terus bergantung pada fosil. Bali tak perlu menunggu krisis berikutnya untuk mengubah arah kebijakan,” kata koalisi.
Ancaman Bencana Iklim
Koalisi mengingatkan bahwa krisis iklim sudah nyata di Bali. Banjir pada 10 September 2025 menewaskan 18 orang, sementara kekeringan akibat El Nino melanda sejumlah daerah di Bali. Bencana iklim disebut semakin parah dari tahun ke tahun.
Di tengah situasi itu, koalisi menyatakan Bali memiliki kesempatan membangun sistem energi yang mandiri, bersih, dan tahan gejolak, asalkan berani beralih dari perluasan fosil ke energi terbarukan yang berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut, narahubung Koalisi Pulihkan Bali adalah Suriadi Darmoko dan Rezky Pratiwi.







