Jakarta (PARADE.ID)- Dua politisi mengkritisi perlakuan aparat kepolisian kepada mantan Sekum FPI, Munarman. Mereka adalah Fadli Zon dan Rachland Nashidik.
Perlakuan aparat kepolisian yang dikiritisi keduanya karena diduga kuasa hukum Munarman tidak diberikan kemudahan akses untuk “mengurus” kepada bersangkutan.
Fadli menilai hal itu jika benar maka itu jelas pelanggaran HAM, berlebihan, dan seperti mempertontonkan kekuasaan bukan penegakan hukum.
“Berilah akses pada pengacara n keluarga untuk memberi bantuan hukum n juga makanan/minuman. Ini bulan suci Ramadhan,” kata politisi Gerindra tersebut, Kamis (29/4/2021), melalui akun Twitter-nya.
Hampir senada dengan Fadli, Rachland juga menilai demikian. Dimana “Secret and Incommunicado Detention” adalah pelanggaran HAM yang, setahu dia, dilarang oleh setidaknya 12 instrumen universal hak-hak asasi manusia.
“Itu juga ditegaskan dalam panduan yang dikeluarkan oleh United Nation Counter Terrorism Implementation Task Force. Silahkan cek,” kata politisi Demokrat itu, di hari yang sama, melalui akan Twitter-nya.
Kedua politisi tersebut mengomentari berita di salah satu media yang sama dengan judul “Tim Advokasi Mengaku Kesulitan Bertemu Munarman, Ada Apa?”
(Rgs/PARADE.ID)