Sabtu, September 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kuasa Hukum Sapari Sesali Eksekusi atas BPOM Ditunda

redaksi by redaksi
2021-01-20
in Hukum, Nasional
0

Mantan Kepala BBPOM Surabaya, Supari (nomor dua dari kiri) berpose bersama tim kuasa hukum

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Untuk ketiga kalinya mantan Kepala BBPOM Surabaya Sapari (Penggugat) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada hari Selasa (19/1/2021.

Kedatangan Sapari dalam rangka menghadiri sidang eksekusi. Sidang dipimpin langsung Ketua PTUN Jakarta Irhamto yang dibantu oleh Panitera Pengganti (PP) Srihartanto.

Related posts

Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18

Namun, sidang yang memakan waktu setengah jam itu akhirnya tidak ada keputusan hukum yang pasti karena sidang eksekusi tersebut ditunda untuk beberapa pekan ke depan. Artinya, eksekusi yang dimohonkan pihak penggugat (Sapari) tertunda.

Kuasa hukum pemohon eksekusi Arthur Noija menyatakan kasus ini seperti bentuk mengangkangi hukum dan pencorengan hukum dimana Jokowi mengatakan, bahwa hukum adalah Panglima Tertinggi.

“Tapi BPOM tidak mau melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan hukum yang sudah berkuatan hukum tetap (Inracht van gewijsde),” kata dia, kepada awak media.

Padahal, kata dia, mereka panggil oleh Pengadilan atas putusan No. 294, dan yang dibacakan itu putusan yang sudah inkracht, tapi 17 September tergugat (BPOM) tidak melaksanakan.

Nopember dipanggil lagi untuk dilaksanakan namun lagi-lagi BPOM  belum melaksanakan putusan itu.

“Dan PTUN ini bisa apa tidak menjadi garda penegak hukum, dan kita harus cermat hari ini pak Sapari yang diginiin beok-besok siapa lagi yang seperti ini,” tegas Arthur.

Sementara di tempat yang sama Sapari selaku pemohon eksekusi mengatakan ia ingin persoalan ini dicermati agar majelis hakim PTUN mengambil tindakan ini yang jelas eksekusi pada tanggal 11 Nopember 2020 BPOM akan melaksanakan. Itu pun tadi dalam persidangan dibacakan.

“Dan saya sempat kaget BPOM berkordinasi dengan Kementerian keuangan bla-bla katanya gaji saya nihil, kalau nihil terus bagaimana dengan gaji saya selama 27 Bulan tidak terima gaji lalu bagaimana perhitungannya gitu loh,”pungkasnya.

“Harapan saya sesuai hati nurani apa yang sudah disampaikan pada eksekusi kedua yang telah dibacakan dalam persidangan oleh ketua majelis dan sekaligus ketua PTUN Jakarta,” sambungnya.

Yakni Badan POM akan melaksanakan pencabutan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai Kepala Balai Besar POM di Surabaya tanggal 19 September 2018 beserta lampirannya.

Kata dia, jelas ini menyangkut harkat dan martabat dirinya.

Awak media sempat meminta tanggapan dari kuasa hukum BPOM tempat yang sama. Namun kuasa hukum BPOM tidak mau berkomentar.

Perlu diketahui, Sapari diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala BBPOM di Surabaya oleh Kepala BPOM. Sapari tidak menerima pemberhentian itu, kemudian ia menggugat ke PTUN Jakarta.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN memutuskan (diktum ketiga) mewajibkan tergugat untuk untuk mencabut surat keputusan Kepala BPOM, No: KV 05.02.1.242.09.4592, tanggal 19 September 2018 tentang memberhentikan dengan hormat PNS atas nama Drs. Sapari Apt M.kes. dari jabatan Kepala BBPOM di Surabaya beserta lampirannya.

Namun hingga saat ini, putusan tersebut belum dilaksanakan oleh BPOM.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Kritisi Demokrsi, SBY: Tidak Berarti Sistem Oligarki Lebih Baik

Next Post

Banjir Bandang, Ratusan KK di Perumahan Gunung Mas Mengungsi

Next Post
Banjir Bandang, Ratusan KK di Perumahan Gunung Mas Mengungsi

Banjir Bandang, Ratusan KK di Perumahan Gunung Mas Mengungsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

2025-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In