Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menggambarkan ketawa geli saat mengetahui bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemarintiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku menerima perintah dari Jokowi terkait penanganan Covid-19 selama dua pekan. Fahri menyoalkan perintah yang diakui oleh Luhut itu dianggap tidak bersurat
“Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya pak…,” kata dia, sembari menampilkan emoji tertawa, Selasa (15/9/2020), di akun Twitter-nya.
Menurut Fahri, Kalau presiden memberikan perintah, pasti ada keputusannya, sebab pasti disertai kewenangan dan anggaran. Bahkan, kata dia, ia harus di-register sebagai mitra alat kelengkapan dewan.
“Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham gak sih opa?” demikian katanya, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Luhut Sebut Diperintah Jokowi Tangani COVID-19 Termasuk di Jakarta”.
Berikut salah satu isi berita di media yang Fahri komentari:
Menteri Koordinator Bidang Kemarintiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku telah diperintah Presiden Joko Widodo untuk menangani kasus COVID-19 di sejumlah wilayah selama dua pekan ke depan.
Adapun wilayah-wilayah tersebut, disebutkannya, meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara dan Papua. Kesembilan provinsi tersebut dianggap memiliki kontribusi terbesar terhadap total penularan nasional.
Usai diperintah, Wakil I Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengaku segera mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.
(Robi/PARADE.ID)