Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Malaysia Tutup Pintu Masuk Warga 23 Negara

redaksi by redaksi
2020-09-05
in Internasional
0

Dok: forbes.com/ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur (PARADE.ID)- Departemen Imigrasi Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19.

Larangan tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia, Dato’ Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam surat yang dikirim ke Kepala Imigrasi Negara Bagian dan Kepala Imigrasi Bandara KLIA, Sabtu.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Indera mengatakan Menteri Pertahanan Malaysia Kamis (3/9) sudah mengumumkan melarang masuk pemegang pas kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan kasus COVID-19 melebihi 150.000 kasus.

Adapun negara-negara yang dilarang masuk adalah pemegang pas kunjungan jangka panjang dari Amerika Serikat, Brazil, India, Rusia, Peru, Colombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili, Iran, Inggris, Banglades, Arab Saudi, Pakistan, Perancis, Turki, Italia, Jerman, Filipina dan Indonesia.

Mereka yang tidak diperkenankan masuk terdiri dari penduduk tetap (PR), visa program Malaysia My Second Home (MM2H) dan semua ekspatriat (pas profesional kategori I hingga III, Pas Residen Talent (RPT), Pas Kunjungan Pakar dan Pas Tanggungan (Dependent Pass), visa pelajar dan visa kunjungan sementara.

“Larangan masuk juga turut melibatkan warganegara asing lain yang menjadi penduduk tetap atau mempunyai visa jangka panjang dari 23 negara. Izin masuk yang sudah dikeluarkan juga tidak terpakai,” katanya.

Indera mengatakan pengecualian diberikan kepada diplomat di bawah perintah pengecualian.

“Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP,” katanya.

Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan dengan syarat “general declaration”, kru dan pekerja profesional industri minyak dan gas.

“Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di semua pintu masuk Malaysia,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Keamanan#Malaysia
Previous Post

Tengku: Enam Tahun Belakangan Islam Terus Dipojokkan

Next Post

Citra Satelit Tunjukkan Korut Siap Luncurkan Rudal

Next Post

Citra Satelit Tunjukkan Korut Siap Luncurkan Rudal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In