Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Masa Depan Indonesia Pascapandemi

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Nasional, Politik
0
Wacana Pembubaran OJK, Ini Respons Bamsoet
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan masa depan Indonesia pasca-pandemik COVID-19 bukan berada di pusat bisnis perkotaan namun ada di desa sebagai penyedia utama pangan.

“Pandemik COVID-19 telah membuka mata semua pemangku kebijakan, mulai pemimpin daerah hingga pusat sudah menyadari bahwa kedaulatan terhadap pangan harus diutamakan. Tidak bisa lagi Indonesia bergantung kepada impor pangan,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Related posts

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

Hal itu dikatakan Bamsoet saat menerima Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia, mencukupi kebutuhan pangan kepada 267 juta penduduk, sebenarnya bukan hal yang sulit karena Indonesia dianugerahi tanah yang subur untuk pertanian, laut yang luas untuk perikanan maupun udara segar untuk perkebunan.

Dia mengatakan tidak ada yang tidak bisa ditanam di Indonesia, tinggal bagaimana masyarakat Indonesia mengelola nya secara bijak.

“Karena itu gagasan Presiden Joko Widodo merealisasikan food estate dengan membuka lahan pertanian seluas 165.000 hektare di Kalimantan Tengah patut didukung,” ujarnya.

Dia menjelaskan laporan The Global Hunger Index tahun 2019 menempatkan Indonesia di peringkat ke-130 dari 197 negara dengan tingkat kelaparan serius, dan diperkirakan 8,3 persen populasi tidak mendapat gizi cukup, serta 32,7 persen anak balita mengalami stunting atau kekerdilan.

Menurut dia, apabila di masa normal saja kondisi pangan bisa sesulit itu, apalagi di kondisi pandemik COVID-19, misalnya, Badan Pangan Dunia (FAO) sudah memperingatkan adanya krisis pangan dunia akibat terganggunya jalur supplykarena pandemik COVID-19.

“Kejadian tersebut menjadi cambuk bagi Indonesia untuk serius membenahi sektor pangan. Pembangunan desa harus digenjot sehingga para pemuda tak lagi melakukan urbanisasi. Pemuda harus bangga menjadi petani,” tuturnya.

Bamsoet yang merupakan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia itu menjelaskan, dengan luas lahan mencapai 570.000 km persegi, sektor pertanian belum mampu mempersembahkan yang terbaik, salah satunya karena impor yang merajalela.

“Sejak tahun 1960-an hingga kini, Indonesia masih mengimpor beras. Sejak 1989, Indonesia juga mengimpor jagung,” ujarnya.

Padahal menurut dia, pemajuan sektor pertanian juga akan berdampak luas terhadap penerimaan devisa negara, serta mampu membuka banyak lapangan pekerjaan, yang pada akhirnya akan menanggulangi kemiskinan.

Dia mengatakan pandemik COVID-19 telah membawa pelajaran besar agar masyarakat tidak lagi meninggalkan sektor pangan.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid_19#Kesehatan#MPR#Nasionalpolitik
Previous Post

AHY: Demokrat-PAN Rapatkan Barisan

Next Post

Apindo Sambut Wacana WNA Bisa Miliki Apartemen

Next Post

Apindo Sambut Wacana WNA Bisa Miliki Apartemen

Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

2026-10-13
Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In