Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Apindo Sambut Wacana WNA Bisa Miliki Apartemen

redaksi by redaksi
2020-07-29
in Ekonomi, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menyambut baik rencana pemerintah memperbolehkan warga negara asing (WNA) memiliki apartemen, yang saat ini sedang dibahas dalam RUU Cipta Kerja, karena dapat menghidupkan sektor properti

“Menurut saya, itu bisa mendongkrak industri properti yang terpuruk beberapa tahun terakhir ini, apalagi di tengah pandemi (COVID-19) ini terjadi keterpurukan yang serius,” kata Iwantono di Jakarta, Rabu.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Iwantono mengatakan properti tidak bisa dibawa keluar negeri, sehingga jika orang asing membeli artinya mereka membawa uang dan ini bisa melonggarkan tekanan devisa Indonesia serta mengatasi kekeringan likuiditas di masyarakat.

Oleh sebab itu, katanya, prosedur dan administrasi pembelian oleh orang asing ini perlu diperlancar, misalnya tidak harus memiliki kartu izin tinggal terbatas/tetap (kitas), cukup hanya visa multi entry untuk waktu 3 sampai 5 tahun.

Status kepemilikan tidak perlu dibedakan dengan WNI serta jangka waktu kepemilikan juga jangan terlalu pendek. Di negara lain, katanya, sampai 90 tahun, walaupun pemberiannya bisa dilakukan secara bertahap.

Mengenai kondisi properti saat ini, Managing Director Institute of Developing Economies & Entrepreneurship (IDEE) ini mengatakan mengalami penurunan yang nyata.

Ia mengatakan industri properti merupakan sektor yang penting dalam penyerapan tenaga kerja.

Menurut kajian Apindo, Kadin, dan Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI), tenaga kerja langsung maupun tidak langsung pada sektor properti sebanyak 30,34 juta pekerja.

Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 11,17 juta tenaga kerja pada 175 industri turunan properti.

Sedangkan untuk total tenaga kerja di sektor properti mencapai 19,16 juta yang terdiri atas 44.738 pekerja di perusahaan terbuka, pengembang hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan nonterbuka sebanyak 18,79 juta tenaga kerja, serta pengembang MBR sebanyak 327.625 tenaga kerja.

Apabila industri properti jatuh dalam krisis, katanya, maka sebagian hingga seluruh pekerja tersebut akan terancam terganggu penghasilannya sehingga terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Untuk itu, ia memahami keluhan pengusaha di sektor properti. Ada sejumlah usulan yang disampaikan, katanya, antara lain restrukturisasi kredit, keringanan cicilan dan bunga, perpajakan seperti PPh 21, serta penurunan PPh final jual tanah 2,5 persen menjadi 1 persen berdasarkan nilai aktual transaksi, bukan berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Hal-hal ini selayaknya dilonggarkan agar industri ini bisa menggeliat dan tidak luluh. “Kita berharap dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dilakukan antara pemerintah dan DPR hal-hal ini kiranya mendapat perhatian,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Apindo#Ekonomi#Nasional#WNA
Previous Post

Masa Depan Indonesia Pascapandemi

Next Post

Kemendag: Revitalisasi Pasar Mampu Dongkrak Omzet

Next Post
Kemendag: Revitalisasi Pasar Mampu Dongkrak Omzet

Kemendag: Revitalisasi Pasar Mampu Dongkrak Omzet

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In