Senin, Juli 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Menko Airlangga Sebut UU Ciptaker Solusi Penyediaan Lapangan Kerja

redaksi by redaksi
2020-10-07
in Ekonomi, Nasional
0
Menko Airlangga: UMKM Jadi Prioritas Utama Dalam Pemulihan Ekonomi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja menjadi solusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“UU diharapkan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Related posts

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

2026-07-13
Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12

Airlangga menjelaskan tujuan dari dibentuknya UU Cipta Kerja (Ciptaker) adalah untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan pekerjaan.

Airlangga menyatakan ketersediaan lapangan pekerjaan merupakan tantangan untuk mencapai target Indonesia yang saat ini telah berada pada golongan upper middle income country untuk lolos dari middle income trap.

“Tentu tantangannya adalah terciptanya lapangan kerja bagi angkatan kerja yang ada di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, bonus demografi yang dimiliki Indonesia beserta efektivitas UU Ciptaker dalam menciptakan lapangan pekerjaan akan menjadi golden moment dalam meraih target tersebut.

Ia menyebutkan Indonesia mempunyai 2,92 juta anak muda yang membutuhkan lapangan pekerjaan, sementara 87 persen pekerja berpendidikan menengah ke bawah dan 39 persen pekerja berpendidikan sekolah dasar.

“Golden moment ini tidak kita kesampingkan karena ini adalah momentum bagi Indonesia apalagi sekarang kita sudah masuk ke dalam upper middle income country,” katanya.

Ia memastikan UU Ciptaker yang disusun oleh pemerintah dan DPR RI sepenuhnya berdasarkan kepentingan rakyat karena dapat memberikan kepastian hukum terhadap penciptaan lapangan pekerjaan maupun dalam bekerja.

“UU Ciptaker merupakan UU yang mementingkan kepentingan rakyat disusun dan didorong melalui DPR RI. Ini yang menegaskan kepastian hukum,” tegasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

Nostalgia RR Rakyat Duduki Gedung DPR di Tengah Aksi Buruh

Next Post

Program Padat Karya Restorasi Terbesar Terumbu Karang Resmi Meluncur

Next Post
Program Padat Karya Restorasi Terbesar Terumbu Karang Resmi Meluncur

Program Padat Karya Restorasi Terbesar Terumbu Karang Resmi Meluncur

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

2026-07-13
Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

2026-07-12
TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

2026-07-11
Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

2026-07-10
Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

Ekonom Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Penyimpangan Rantai Pasok Energi

2026-07-10
Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

Diskusi “Ngopi” Desak Bendera Alam Peudeung Dijaga sebagai Identitas Aceh

2026-07-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    10 Warga Bali Gugat Pemerintah terkait Banjir Sarbagita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonom: Dominasi Fiskal Ancam Stabilitas Ekonomi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frasa Ketua MPR “Diutus Presiden” ke Iran Dipersoalkan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In