Minggu, Juli 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri LHK Raker dengan Komisi IV DPR, Bahas Program Ini

redaksi by redaksi
2021-03-31
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Menteri LHK Raker dengan Komisi IV DPR, Bahas Program Ini

Foto: dok. Twitter @SitiNurbayaLHK

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI. Dalam raker, hadir pula Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Raker tersebut membahas program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan.

“Kami membantu identifikasi, lalu melakukan analisis, mana kondisinya memungkinkan, dan mana kondisinya berat,” demikian tertulis di akun Twitter-nya, Rabu (31/3/2021).

Related posts

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

2025-07-19
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Dari situ, kata dia, bisa diproses masterplan-nya, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), untuk kemudian baru dilaksanakan oleh pemohon, dan akan memandu Amdal, UKL-UPL, dan memonitor sampai bagian akhir.

“KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) berupa rangkaian analisis sistematis, menyeluruh, partisipatif, u/ memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar, dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.”

Prinsip KLHS ialah adanya instrumen yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas. Selain itu untuk mengendalikan kebijakan, rencana, dan program yang disusun. Kemudian untuk perlindungan dan pengelolaan berdasar aspek geofisik kimia, sosekbud, dan kesmas.

“Sudah dilakukan di Kalteng, Sumut, Sumsel, dan Papua.”

Di Kalteng untuk kawasan lahan pangan nasional di areal eks PLG yang menyangkut kawasan hutan, dimana di situ ada gambut, penerapan teknologi, yang menurutnya harus ada penataan kewilayahan dan penguatan sumberdaya manusia. Jadi pendekatan ini yang KLHK pesankan.

Dalam KLHS yang dibuat KLHK, mencakup zona wilayah perencanaan yang bisa diidentifikasi, di antaranya areal yang sangat subur, di tepi kiri-kanannya lembah, dan rata-rata dihuni oleh penduduk setempat.

“Selain itu, KLHS yang dilakukan di Kalteng, Sumut, Papua dan Sumsel menyangkut isu-isu pembangunan berkelanjutan di masing-masing wilayah meliputi: sumber daya hutan dan penataan kawasan hutan;

keberlanjutan keanekaragaman hayati; keberlanjutan sumber daya lahan dan potensi resiko bencana; dan keberlanjutan penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.”

Oleh karena itu, lanjut dia, wilayah perencanaan kawasan untuk ketahanan pangan menurut versi KLHK yakni berupa mozaik. Bukan hutan ditebang jadi tanaman padi, atau singkong, bukan seperti itu.

“Betul-betul dilihat berdasarkan zonasi yang sesuai untuk tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) apa, dan itu akan kita kontrol dengan masterplan, detail engineering design, dan UKL-UPL.”

Prinsip-prinsip yang penting dalam KLHS ini, kata dia, mesti meliputi kapasitas daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan resiko Lingkungan Hidup; Kinerja Layanan atau Jasa Ekosistem; Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam;

Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; serta Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #KKP#LHK#Menteri#Nasional#Pertanian#Sosbuddprpolitik
Previous Post

Kalangan Islam Merasa Rugi atas Kegiatan Teroris yang Selalu Dikait-kaitkan

Next Post

Anggota DPR Kecam Kekerasan yang Menimpa Jurnalis di Surabaya

Next Post

Anggota DPR Kecam Kekerasan yang Menimpa Jurnalis di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indonesia di Ambang Kehilangan Kedaulatan Kesehatan jika Tidak Menolak Amandemen IHR

2025-07-19
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

RKUHAP 2025 Langkah Mundur Perkuat Kekuasaan Koersif Aparat

2025-07-18

Israel Serang Suriah Pelanggaran Kedaulatan dan Hukum Internasional

2025-07-17
LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

LBH APIK Desak RKUHAP Ditunda Pengesahannya

2025-07-17
Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

Pasar Pramuka Pojok Akan Menjadi Saksi Tumbangnya Kejahatan Jokowi

2025-07-16

Soenarko: Rakyat Harus Bersatu Melawan “Kekuatan Busuk” yang Lindungi Pemalsuan Ijazah

2025-07-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Hukum Dukung Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melawan Racun Radikalisme di Media Sosial: Strategi Kontranarasi BNPT di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In