Minggu, September 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri LHK Raker dengan Komisi IV DPR, Bahas Program Ini

redaksi by redaksi
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Menteri LHK Raker dengan Komisi IV DPR, Bahas Program Ini

Foto: dok. Twitter @SitiNurbayaLHK

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI. Dalam raker, hadir pula Menteri Pertanian dan Menteri Kelautan dan Perikanan. Raker tersebut membahas program ketahanan pangan di dalam kawasan hutan.

“Kami membantu identifikasi, lalu melakukan analisis, mana kondisinya memungkinkan, dan mana kondisinya berat,” demikian tertulis di akun Twitter-nya, Rabu (31/3/2021).

Related posts

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Dari situ, kata dia, bisa diproses masterplan-nya, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup-Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), untuk kemudian baru dilaksanakan oleh pemohon, dan akan memandu Amdal, UKL-UPL, dan memonitor sampai bagian akhir.

“KLHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) berupa rangkaian analisis sistematis, menyeluruh, partisipatif, u/ memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar, dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.”

Prinsip KLHS ialah adanya instrumen yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas. Selain itu untuk mengendalikan kebijakan, rencana, dan program yang disusun. Kemudian untuk perlindungan dan pengelolaan berdasar aspek geofisik kimia, sosekbud, dan kesmas.

“Sudah dilakukan di Kalteng, Sumut, Sumsel, dan Papua.”

Di Kalteng untuk kawasan lahan pangan nasional di areal eks PLG yang menyangkut kawasan hutan, dimana di situ ada gambut, penerapan teknologi, yang menurutnya harus ada penataan kewilayahan dan penguatan sumberdaya manusia. Jadi pendekatan ini yang KLHK pesankan.

Dalam KLHS yang dibuat KLHK, mencakup zona wilayah perencanaan yang bisa diidentifikasi, di antaranya areal yang sangat subur, di tepi kiri-kanannya lembah, dan rata-rata dihuni oleh penduduk setempat.

“Selain itu, KLHS yang dilakukan di Kalteng, Sumut, Papua dan Sumsel menyangkut isu-isu pembangunan berkelanjutan di masing-masing wilayah meliputi: sumber daya hutan dan penataan kawasan hutan;

keberlanjutan keanekaragaman hayati; keberlanjutan sumber daya lahan dan potensi resiko bencana; dan keberlanjutan penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.”

Oleh karena itu, lanjut dia, wilayah perencanaan kawasan untuk ketahanan pangan menurut versi KLHK yakni berupa mozaik. Bukan hutan ditebang jadi tanaman padi, atau singkong, bukan seperti itu.

“Betul-betul dilihat berdasarkan zonasi yang sesuai untuk tipe pemanfaatan lahan (land utilization type) apa, dan itu akan kita kontrol dengan masterplan, detail engineering design, dan UKL-UPL.”

Prinsip-prinsip yang penting dalam KLHS ini, kata dia, mesti meliputi kapasitas daya dukung dan daya tampung Lingkungan Hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan resiko Lingkungan Hidup; Kinerja Layanan atau Jasa Ekosistem; Efisiensi pemanfaatan sumber daya alam;

Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim; serta Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #KKP#LHK#Menteri#Nasional#Pertanian#Sosbuddprpolitik
Previous Post

Kalangan Islam Merasa Rugi atas Kegiatan Teroris yang Selalu Dikait-kaitkan

Next Post

Anggota DPR Kecam Kekerasan yang Menimpa Jurnalis di Surabaya

Next Post

Anggota DPR Kecam Kekerasan yang Menimpa Jurnalis di Surabaya

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In