Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Burbaya Bakar menyebutkan bahwa Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSI LHK) bagian penting untuk menopang kemajuan Indonesia. Kendati begitu, tetap menjaga kelestarian alam dan mengoptimalkan kawasan hutan.
“Mulai dari kebutuhan pembangunan, manusia serta kelestarian alam, seperti yang saya sampaikan saat Rakornis BSI LHK,” katanya, Jumat (8/7/2022).
Salah satu latar belakang BSI LHK hadir, kata dia, adalah untuk menegaskan Undang-Undang Ciptaker dapat dilaksanakan dengan tetap menjamin perspektif kelestarian lingkungan. Pasalnya, Indonesia sedang bekerja keras meningkatkan performa dan sedang dalam kumparan orbit untuk melompat menuju negara maju.
“Kita juga tahu skenario Indonesia 2045 dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan Presiden dan para menterinya yang dibantu berbagai elemen masyarakat untuk mencapai cita-cita itu,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
BSI LHK, lanjutnya, diperlukan untuk penguatan pengendalian dampak yang mungkin akan timbul dari meningkatnya usaha-usaha termasuk juga pada usaha sektor kehutanan, agar tidak berimplikasi pada lingkungan dan kelestarian hutan. BSI LHK juga berperan dalam agenda nasional pengendalian perubahan iklim FoLU Net Sink 2030 dan target net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.
“BSI LHK juga diberikan mandat untuk mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mengusung konsep ‘forest city’.”
(Rob/PARADE.ID)