Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintahan Kanada dikabarkan tengah mengajukan UU Darurat untuk mencegah makin membludaknya massa aksi terkait vaksinasi Covid-19. Pemerintah pun menutup beberapa perbatasan, agar massa tidak keluar ke daerah lain.
“Mengajukan UU Darurat untuk pertama kalinya sejak menjadi UU pada tahun 1988 untuk menumpulkan dampak protes ‘Konvoi Kebebasan’,” kata Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, Selasa (15/2/2022).
Kendati UU Darurat mengizinkan penggunaan militer untuk “menghalau” massa, namun Trudeau mengaku tidak akan mengambil langkah itu. Trudeau masih tetap menghormati kebebasan berpendapat/berkumpul.
“Itu bagian dari konstitusi Kanada. Dimana hak dan kebebasan diperlukan dalam masyarakat demokrasi,” katanya, dikutip cnn.com.
Perlu diketahui, bahwa unjuk rasa ini bermula dari para pengemudi truk yang menyoalkan vaksinasi jika menyeberang dari Kanada ke AS. Atau para pengemudi menghadapi karantina selama dua minggu.
Aksi massa ini persis dilakukan pada bulan Januari lalu. Tepatnya tanggal 29 Januari 2022.
Massa yang awalnya tidak besar, kini kabarnya semakin besar. Para pengemudi sudah berada di jalan-jalan/pusat kota, di dekat gedung parlemen dari Ottawa.
Selain itu menyoal vaksinasi, massa juga ingin mengakhiri pemakaian masker, penguncian dan perbatasan pertemuan.
Namun demikian, kata pemerintah Kanada, mereka yang melakukan aksi itu adalah minoritas. Artinya tidak seperti mewakili yang mendukung vaksinasi.
“Hampir 90 persen pengemudi truk Kanada sudah divaksinasi penuh. Dan mereka, memenuhi syarat untuk melintas,” kata Pemerintah.
(Irm/PARADE.ID)