Rabu, Oktober 29, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

redaksi by redaksi
2025-10-29
in Hukum, Politik, Sosial dan Budaya
0
Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Tiga bulan berlalu sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik dengan janji akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Namun hingga kini, janji itu hanya tinggal janji. Yang terjadi justru sebaliknya: RUU yang sudah mencapai tahap final malah diganjal dengan alasan “perlu kajian ulang”. Sementara itu, DPR lebih memilih memprioritaskan pengesahan UU BUMN.

Dalam konferensi pers daring bertajuk “Koalisi Sipil untuk UU PPRT” yang digelar via Zoom pada Rabu (29/10/1026), para aktivis perempuan dan pekerja rumah tangga menyuarakan kekecewaan dan kemarahan mereka. Pesan yang disampaikan tegas: negara telah gagal melindungi warganya sendiri.

Related posts

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26

Dari Tahap Final ke “Kajian Ulang”: Bentuk Penghalangan Sistematis

Lita Anggraini, koordinator Jala PRT, mengungkap fakta yang mencengangkan. “RUU PPRT kembali dibahas DPR sejak Juli 2025. Proses penyaringan aspirasi selesai, dan awal September sudah mencapai tahap final. Tinggal diumumkan sebagai RUU inisiatif DPR, tiba-tiba diganjal dengan alasan ‘perlu kajian kembali’. Ini bentuk penghalangan sistematis,” ungkapnya dengan nada frustasi.

Lita menegaskan bahwa RUU ini bukan dokumen baru yang butuh kajian mendalam. “Sudah 21 tahun dibahas, puluhan kali direvisi, berbagai pihak menyatakan layak disahkan. Lalu kenapa tiga bulan setelah Prabowo berjanji, malah mundur?” tanyanya retoris.

Pertanyaan yang sama dilontarkan kepada Ketua DPR. “Kami butuh ketegasan. Sementara politisi sibuk mengurus kepentingan mereka, korban kekerasan terus berjatuhan, perbudakan modern berlanjut, dan jutaan PRT tak punya perlindungan hukum.”

Janji Politik atau Sekadar Retorika Kampanye?

Fiona Putri dari Konde.co, selaku moderator, membuka acara dengan pertanyaan menohok: “Pak Prabowo telah berjanji, tapi tiga bulan berlalu tanpa kejelasan. Bahkan DPR lebih dulu mengesahkan UU BUMN ketimbang memenuhi janji kepada jutaan pekerja rumah tangga. Hari ini, kami menagih komitmen yang mereka ucapkan sendiri.”

Prioritas legislasi yang terbalik ini menjadi sorotan tajam. Sementara perlindungan untuk jutaan PRT yang mayoritas perempuan diabaikan, undang-undang yang menguntungkan korporasi justru dipercepat. Bagi para aktivis, ini adalah bukti nyata bahwa janji politik kepada rakyat kecil hanyalah lip service.

Bukan Sekadar Isu Perempuan, Ini Soal Penghargaan pada Buruh

Vivi Widyawati dari Jakarta Feminist menegaskan bahwa isu ini melampaui batas gender. “Mayoritas PRT memang perempuan, tapi dampaknya luas. Kekerasan fisik, seksual, hingga penyiksaan oleh majikan kerap terjadi karena tak ada kontrak kerja yang jelas, tak ada standar upah, dan tak ada mekanisme perlindungan.”

“Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar untuk perempuan, tapi momentum besar bagi negara untuk menghargai buruh. Janji politik sudah hampir 21 tahun diabaikan. Sampai kapan?” tanya Vivi.

Syahar Banu dari Jaga Pengasuhan menambahkan dengan analogi yang menohok: “BPJS untuk PRT harganya tak sebanding secangkir kopi di kafe. Ini bukan untuk kelompok tertentu, tapi keadilan sosial dan penyelamatan ekonomi keluarga pekerja.”

Tragedi di Luar Negeri, Ketiadaan Perlindungan di Dalam Negeri

Zaki dari Indonesia Matters membawa perspektif global yang menyayat. “Banyak kasus penyiksaan PRT Indonesia oleh majikan di Arab Saudi karena tak ada payung hukum yang kuat. Ironisnya, di Indonesia sendiri, RUU PPRT belum disahkan. PRT bekerja keras demi menghidupi keluarga, tapi negara tak melindungi mereka.”

Kasus-kasus penyiksaan PRT migran Indonesia di luar negeri yang sering menjadi headline berita ternyata mencerminkan problem yang sama di dalam negeri: ketiadaan perlindungan hukum yang memadai.

21 Tahun, Dua Periode Puan Maharani: “Apa Fungsinya?”

Kritik paling tajam datang dari Eka, perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia. “Kami tak akan berhenti mengawal. Apa lagi yang ditunggu? RUU ini berlaku untuk PRT perempuan dan laki-laki. DPR sudah membahas 21 tahun, Puan Maharani sudah dua periode menjabat – apa fungsinya?”

Dila dari Kalyanamitra bahkan secara eksplisit menyatakan: “Sudah 21 tahun RUU ini tak kunjung disahkan, padahal puluhan kali direvisi. Urgensinya nyata: korban kekerasan terus bertambah, tak ada jaminan kesehatan atau keselamatan. Sampai hari ini, kami nyatakan: negara gagal melindungi warganya.”

Janji Politik yang Tak Boleh Diabaikan

Ajeng dari Perempuan Mahardika menutup konferensi pers dengan pernyataan keras: “Ini bukan janji biasa, tapi janji politik kepada jutaan PRT. Setiap hari upah rendah, setiap hari risiko kekerasan. DPR diam, padahal saatnya buktikan komitmen. Kami bukan minta belas kasihan – ini hak kami. Selama janji diabaikan, kami akan terus menuntut.”

Koalisi sipil menyatakan akan terus mengawal proses ini, termasuk merencanakan aksi lanjutan jika dalam sebulan ke depan tidak ada kemajuan signifikan.

Pertanyaan yang Harus Dijawab

Beberapa pertanyaan kritis mengemuka dari pertemuan ini:

  • Mengapa RUU yang sudah final tiba-tiba “perlu kajian ulang”? Apakah ini taktik penundaan terselubung?
  • Apakah ada tekanan atau lobi dari kelompok tertentu yang tidak menginginkan perlindungan bagi PRT?
  • Janji Prabowo pasca-pelantikan: apakah hanya retorika kampanye untuk meraih suara, atau komitmen yang akan direalisasikan?

Sementara perdebatan politik terus berlangsung, korban kekerasan terhadap PRT terus bertambah. Perbudakan modern berlanjut di rumah-rumah tangga Indonesia. Jutaan pekerja yang menyangga kehidupan keluarga-keluarga Indonesia tetap bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai.

Negara tak boleh lagi menutup mata. 21 tahun adalah waktu yang terlalu lama untuk sekadar menunggu keadilan.*

Tags: politikRUU PRT
Previous Post

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

2025-10-29
Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

Partai Gerakan Perubahan Lahir dengan Kritik Keras

2025-10-28
Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

2025-10-28
Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

Presiden Prabowo di Hari Santri Nasional

2025-10-26
Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

2025-10-23
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Pemutihan BPJS Kesehatan Upaya Keberlanjutan Program JKN

2025-10-22

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In