Rabu, Agustus 13, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Nelayan dan Mahasiwa Ditangkap Polairud Pascaksi Penghentian Tambang Pasir

redaksi by redaksi
2020-09-12
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Dok: @jatamnas (Jaringan Advokasi Tambang)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menginformasikan bahwa sebanyak tujuh nelayan (jumlah sementara yang terdata) kembali ditangkap oleh Polairud, Sulsel. Penangkapan dilakukan pascanelayan dan mahasiswa gelar aksi pagi tadi, tuntut penghentian tambang pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng.

“Dari 7 orang yang ditangkap, 4 orang merupakan nelayan, sisanya 3 orang, adalah aktivis pers mahasiswa dari UKPM Unhas dan UPPM UMI,” demikian cuitan lewat akunnya @Jatamnas, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Adapun kronologinya menurut akun tersebut adalah sbb:

Sekitar Pukul 06.00 Wita, kapal Boskalis kembali melakukan penambangan pasir di lokasi tangkap nelayan sehingga memunculkan reaksi dari masyarakat pulau kodingareng. Gelar aksi.

Pada Pukul 07.30 Wita, warga pulau kodingareng bersiap-siap melakukan aksi penghadangan untuk mengusir kapal Boskalis. Sebanyak 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro berangkat dari pulau Kodingareng. Tiba di lokasi tambang pasir Pukul 8.33 Wita.

Aksi penghadangan berlangsung sampai Pkl. 08.50 Wita, kapal boskalis meninggalkan lokasi, dan diikuti massa aksi.

Pkl. 09.53 Wita, massa aksi berada dekat dari pulau tiba-tiba sekoci Polairud datang, langsung menghadang serta merusak Jolloro milik nelayan dan menangkap 7 massa aksi.

Menurut Jatam, jumlah orang yang ditangkap sudah 11 orang. Tiga orang adalah aktivis Pers Mahasiswa dari UKPM Unhas dan UPPM UMI. Sisanya adalah nelayan itu sendiri.

“Tak sekadar menangkap 11 nelayan dan aktivis pers mahasiswa, Polisi juga memukul seorang nelayan, atas nama Daeng Pasang tadi pagi. @AksiLangsung @bersihkan_indo @FraksiRakyat_ID.”

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kodingareng#Nasional#Sosbud#Sulsel#Tambang
Previous Post

Jokowi Sendiri yang Harus Menjadi Pemimpin Atasi Covid-19

Next Post

109 TKA China Tiba di Bandara Morowali

Next Post

109 TKA China Tiba di Bandara Morowali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In