Minggu, April 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Ia prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat hilangnya nyawa Ibu dan Anak oleh RSUD Subang itu

redaksi by redaksi
2023-03-07
in Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa RSUD Subang yang menolak pasien hamil hingga meninggal dunia. Ia prihatin dan geram dengan penolakan terhadap pasien hamil yang berakibat hilangnya nyawa Ibu dan Anak oleh RSUD Subang itu.

“Kemenkes harus menindaklanjuti berita ini dengan segera memeriksa RSUD Subang,” katanya dalam keterangan media, Selasa (7/3/2023).

Menurut Netty, hilangnya nyawa pasien Ibu dan bayi dalam kandungannya akibat tak ditangani segera adalah tragedi kemanusiaan yang harus menjadi perhatian berbagai pihak terkait. Kasus semacam ini pun menurut dia tak boleh dianggap enteng dan berlalu begitu saja.

Related posts

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23

“Seharusnya RS segera menangani  pasien hamil yang kritis,  bukan malah ditolak yang membuat mereka harus mencari RS lainnya,” kata Netty.

Sebagaimana pengakuan dari suami korban, istrinya yang mau melahirkan ditolak masuk ke ruang PONEK (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif, red) RSUD Subang untuk mendapatkan tindakan.  Pasien ini ditolak dengan alasan pihak RSUD belum menerima rujukan dari Puskesmas Tanjungsiang dan ruang PONEK penuh.

Penolakan ini membuat keluarga membawa korban menuju RS di Bandung dan meninggal dalam perjalanan.

“Jika alasan penolakan tersebut benar, maka sangat memprihatinkan. Apakah tidak ada kebijaksanaan dalam prosedural administrasi  saat kondisi darurat? Seharusnya setiap pasien dalam keadaan kritis, apalagi Ibu hamil  yang akan melahirkan, harus segera ditangani,” kata Netty, politisi PKS.

Oleh sebab itu, Netty  meminta Kemenkes memeriksa kasus ini secara transparan dan jangan ditutup-tutupi. “Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima hukuman sesuai aturan berlaku. Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi siapa pun yang berhadapan dengan nyawa pasien. Jangan sampai terulang lagi.”

Selain itu, “Secara keseluruhan, sistem pelayanan kesehatan di RSUD Subang harus diperiksa dan dievaluasi agar tidak menjadi stigma sebagai RS dengan pelayanan buruk,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Kesehatan#Netty#PKS#Subang
Previous Post

Dugaan Covid-19 Muncul karena Bocornya Laboratorium China Berlanjut, Ini Kata WHO

Next Post

LAZNAS Dewan Dakwah Bimbing Mahasiswa ADI di Sambas

Next Post
LAZNAS Dewan Dakwah Bimbing Mahasiswa ADI di Sambas

LAZNAS Dewan Dakwah Bimbing Mahasiswa ADI di Sambas

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In